Bidang Keahlian : Teknologi dan Rekayasa
Program Keahlian : Teknik Konstruksi dan Properti
Kompetensi Keahlian : Bisnis Konstruksi dan Properti (3 Tahun)
Mata Pelajaran : Perencanaan Bisnis Konstruksi dan Properti
Program Keahlian : Teknik Konstruksi dan Properti
Kompetensi Keahlian : Bisnis Konstruksi dan Properti (3 Tahun)
Mata Pelajaran : Perencanaan Bisnis Konstruksi dan Properti
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasitentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kerja Bisnis Konstruksi dan Propertipada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan internasional.
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan masalah sesuai dengan bidang kerja Bisnis Konstruksi dan Properti. Menampilkan kinerja di bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja.
Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.
Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan gerak alami dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.
Tujuan kurikulum mencakup empat aspek kompetensi, yaitu (1) aspek kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Aspek-aspek kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Rumusan kompetensi sikap spiritual yaitu, “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”. Sedangkan rumusan kompetensi sikap sosial yaitu, “Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), bertanggung-jawab, responsif, dan proaktif melalui keteladanan, pemberian nasihat, penguatan, pembiasaan, dan pengkondisian secara berkesinambungan serta menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching) yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik. Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasitentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kerja Bisnis Konstruksi dan Propertipada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan internasional.
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan masalah sesuai dengan bidang kerja Bisnis Konstruksi dan Properti. Menampilkan kinerja di bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja.
Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.
Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan gerak alami dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
WAKTU
|
UNIT KOMPETENSI
|
SKEMA SERTIFIKASI
|
3.1 Memahami konsep bisnis
konstruksi dan properti
|
4.1 Mempresentasikan konsep bisnis konstruksi dan properti
|
18
|
|
|
3.2 Menerapkan prosedur pemilihan lokasi tempat properti
|
4.2 Melaksanakan pemilihan lokasi tempat properti
|
12
|
|
|
3.3 Menerapkan prosedur legalitas dalam kepemilikan lokasi
|
4.3 Melaksanakan legalitas dalam kepemilikan lokasi
|
8
|
|
|
3.4 Menerapkan tahapan
pengukuran lokasi
|
4.4 Melaksanakan pengukuran lokasi properti yang akan dibangun
|
24
|
KJI.700.75. Melakukan Peninjauan dan Pengukuran
Lapangan
|
Mandor Konstruksi. KJI.700.75. Departemen
Pekerjaan Umum
|
3.5 Menganalisis data hasil pengukuran
|
4.5
Menyajikan data hasil pengukuran
|
10
|
KJI.700.75. Melakukan Peninjauan dan Pengukuran
Lapangan
|
Mandor Konstruksi. KJI.700.75. Departemen Pekerjaan
Umum
|
3.6 Mengevaluasi data hasil pengukuran untuk pembuatan site plan
|
4.6 Membuat laporan hasil evaluasi data pengukuran
untuk pembuatan site plan
|
18
|
KJI.700.75. Melakukan Peninjauan dan Pengukuran
Lapangan
|
Mandor Konstruksi. KJI.700.75. Departemen Pekerjaan
Umum
|
3.7 Menerapkan tahapan pembuatan gambar pra rencana gedung
|
4.7 Membuat
gambar pra rencana gedung
|
24
|
INA.5220.123.01.06.06 Melakukan penggambaran
|
Juru Gambar Arsitektur. INA.5220.123.01 – Departemen Pekerjaan Umum
|
3.8 Menerapkan prosedur perhitungan kekuatan struktur
bangunan gedung sederhana
|
4.8 Menghitung kekuatan bagian-bagian struktur bangunan gedung
sederhana
|
24
|
|
|
3.9 Menerapkan tahapan pembuatan
gambar dokumen tender
|
4.9 Membuat
gambar untuk dokumen tender
|
24
|
INA.5220.123.01.06.06 Melakukan penggambaran
|
Juru Gambar Arsitektur. INA.5220.123.01 – Departemen Pekerjaan Umum
|
3.10 Menerapkan proses pembuatan spesifikasi teknis bahan
yang digunakan
|
4.10 Membuat spesifikasi teknis bahan yang digunakan
|
24
|
|
|
3.11 Menerapkan prosedur perencanaan kebutuhan tenaga kerja
|
4.11 Merencanakan kebutuhan tenaga kerja
|
48
|
KJI.700.75. Menghitung perkiraan volume
pekerjaan, kebutuhan tenaga kerja, bahan, dan alat
|
Mandor Konstruksi. KJI.700.75. Departemen
Pekerjaan Umum
|
3.12 Menganalisis Rencana Anggaran
Biaya (RAB) Bangunan gedung
|
4.12 Membuat RAB Bangunan gedung
|
24
|
Menentukan harga dasar bahan,
upah, peralatan. Dan harga satuan subkontraktor
|
Pelaksana Lapangan Pekerjaan
bangunan perumahan dan gedung – Departemen Pekerjaan Umum
|
3.13 Menerapkan tahapan pengadaan/ pelelangan pekerjaan properti
|
4.13 Melaksanakan pengadaan/ pelelangan pekerjaan properti
|
18
|
|
|
3.14 Menerapkan prosedur pelaksanaan
pekerjaan konstruksi dan properti
|
4.14
Melaksanakan pekerjaan konstruksi dan properti
|
24
|
INA.5230.321.02.08.07.Melaksanakan dan mengawasi
pekerjaan gedung sesuai spesifikasi teknik, metode kerja, instruksi kerja,
dan gambar kerja.
|
Pelaksana Lapangan Pekerjaan
gedung. 5231.213.01. Departemen Pekerjaan Umum
|
3.15 Menganalisa neraca keuangan
pada bisnis properti
|
4.15 Menyajikan neraca keuangan pada bisnis properti
|
18
|
|
|
3.16 Mengevaluasi neraca keuangan
pada bisnis properti
|
4.16
Membuat laporan hasil evaluasi neraca keuangan pada
bisnis properti
|
18
|
|
|
3.17 Menerapkan tahapan Pemasaran
pada bisnis konstruksi dan properti
|
4.17 Melaksa nakan pemasaran konstruksi dan properti
|
18
|
|
|
|
|
|
|
|
3.19
Menerapkan tahapan-tahapan pembuatan dokumen
perjanjian jual beli pada bisnis konstruksi dan
|
4.19 Membuat dokumen perjanjian jual
beli pada bisnis konstruksi dan
|
27
|
|
|
3.20 Menganalisis komitmen finansial dalam bisnis
konstruksi dan properti
|
4.20 Mengatasi permasalahan finansial dalam bisnis
konstruksi dan properti
|
27
|
|
|
3.21 Memprediksi perkembangan bisnis
konstruksi dan properti
|
4.21 Merancang perkembangan bisnis konstruksi dan properti
|
18
|
|
|
3.22
Mengevaluasi
perkembangan bisnis konstruksi dan properti
|
4.22
Membuat blue
print bisnis konstruksi dan properti berdasarkan hasil evaluasi
|
18
|
|
|
JUMLAH JAM PELAJARAN
|
420
|
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar