Senin, 09 Juli 2018

KidanKD Perencanaan Bisnis Konstruksi dan Properti

Bidang Keahlian : Teknologi dan Rekayasa
Program Keahlian : Teknik Konstruksi dan Properti
Kompetensi Keahlian : Bisnis Konstruksi dan Properti (3 Tahun)
Mata Pelajaran : Perencanaan Bisnis Konstruksi dan Properti

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasitentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kerja Bisnis Konstruksi dan Propertipada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan internasional.

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan masalah sesuai dengan bidang kerja Bisnis Konstruksi dan Properti. Menampilkan kinerja di bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja.
Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.
Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan gerak alami dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.
KOMPETENSI DASAR
KOMPETENSI DASAR
WAKTU
UNIT KOMPETENSI
SKEMA SERTIFIKASI
3.1   Memahami konsep bisnis konstruksi dan properti

4.1    Mempresentasikan konsep bisnis konstruksi dan properti
18


3.2   Menerapkan prosedur pemilihan lokasi tempat properti

4.2    Melaksanakan pemilihan lokasi tempat properti
12


3.3   Menerapkan prosedur legalitas dalam kepemilikan lokasi

4.3    Melaksanakan legalitas dalam kepemilikan lokasi
8


3.4   Menerapkan tahapan pengukuran lokasi

4.4    Melaksanakan  pengukuran lokasi properti yang akan dibangun
24
KJI.700.75. Melakukan Peninjauan dan Pengukuran Lapangan
Mandor Konstruksi. KJI.700.75. Departemen Pekerjaan Umum
3.5   Menganalisis data hasil pengukuran
4.5    Menyajikan  data hasil pengukuran
10
KJI.700.75. Melakukan Peninjauan dan Pengukuran Lapangan
Mandor Konstruksi. KJI.700.75. Departemen Pekerjaan Umum
3.6   Mengevaluasi data hasil pengukuran untuk pembuatan site plan

4.6    Membuat laporan hasil evaluasi data pengukuran untuk pembuatan site plan
18
KJI.700.75. Melakukan Peninjauan dan Pengukuran Lapangan
Mandor Konstruksi. KJI.700.75. Departemen Pekerjaan Umum
3.7   Menerapkan tahapan pembuatan gambar pra rencana gedung

4.7    Membuat gambar pra rencana gedung
24
INA.5220.123.01.06.06 Melakukan penggambaran
Juru Gambar Arsitektur. INA.5220.123.01 – Departemen Pekerjaan Umum
3.8   Menerapkan prosedur perhitungan kekuatan struktur bangunan gedung sederhana

4.8    Menghitung kekuatan bagian-bagian struktur bangunan gedung sederhana
24


3.9   Menerapkan tahapan pembuatan gambar dokumen tender

4.9    Membuat gambar untuk dokumen tender
24
INA.5220.123.01.06.06 Melakukan penggambaran
Juru Gambar Arsitektur. INA.5220.123.01 – Departemen Pekerjaan Umum
3.10    Menerapkan  proses pembuatan spesifikasi teknis bahan yang digunakan

4.10 Membuat  spesifikasi teknis bahan yang digunakan
24


3.11    Menerapkan  prosedur perencanaan kebutuhan tenaga kerja


4.11 Merencanakan kebutuhan tenaga kerja

48
KJI.700.75. Menghitung perkiraan volume pekerjaan, kebutuhan tenaga kerja, bahan, dan alat
Mandor Konstruksi. KJI.700.75. Departemen Pekerjaan Umum
3.12    Menganalisis Rencana Anggaran Biaya (RAB) Bangunan gedung


4.12 Membuat RAB Bangunan gedung

24
Menentukan harga dasar bahan, upah, peralatan. Dan harga satuan subkontraktor
Pelaksana Lapangan Pekerjaan bangunan perumahan dan gedung – Departemen Pekerjaan Umum
3.13    Menerapkan  tahapan pengadaan/ pelelangan pekerjaan properti


4.13 Melaksanakan pengadaan/ pelelangan pekerjaan properti

18


3.14    Menerapkan prosedur pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan properti

4.14 Melaksanakan pekerjaan konstruksi dan properti
24
INA.5230.321.02.08.07.Melaksanakan dan mengawasi pekerjaan gedung sesuai spesifikasi teknik, metode kerja, instruksi kerja, dan gambar kerja.
Pelaksana Lapangan Pekerjaan gedung. 5231.213.01. Departemen Pekerjaan Umum
3.15    Menganalisa neraca keuangan pada bisnis properti

4.15 Menyajikan neraca keuangan pada bisnis properti
18


3.16    Mengevaluasi neraca keuangan pada bisnis properti

4.16 Membuat laporan hasil evaluasi neraca keuangan pada bisnis properti
18


3.17    Menerapkan tahapan Pemasaran pada bisnis konstruksi dan properti

4.17 Melaksa nakan pemasaran konstruksi dan properti
18


3.18    Memahami konsep perjanjian jual beli pada bisnis konstruksi dan

4.18 Mempresentasikan perjanjian jual beli pada bisnis konstruksi dan
18


3.19    Menerapkan tahapan-tahapan pembuatan dokumen perjanjian jual beli pada bisnis konstruksi dan
4.19 Membuat dokumen perjanjian jual beli pada bisnis konstruksi dan
27


3.20    Menganalisis komitmen finansial dalam bisnis konstruksi dan properti

4.20 Mengatasi permasalahan finansial dalam bisnis konstruksi dan properti
27


3.21    Memprediksi perkembangan bisnis konstruksi dan properti

4.21 Merancang perkembangan bisnis konstruksi dan properti
18


3.22 Mengevaluasi perkembangan bisnis konstruksi dan properti

4.22 Membuat blue print bisnis konstruksi dan properti berdasarkan hasil evaluasi
18


JUMLAH JAM PELAJARAN
420



Tujuan kurikulum mencakup empat aspek kompetensi, yaitu (1) aspek kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Aspek-aspek kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Rumusan kompetensi sikap spiritual yaitu, “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”. Sedangkan rumusan kompetensi sikap sosial yaitu, “Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), bertanggung-jawab, responsif, dan proaktif melalui keteladanan, pemberian nasihat, penguatan, pembiasaan, dan pengkondisian secara berkesinambungan serta menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching) yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik. Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar