Tampilkan postingan dengan label Kehutanan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kehutanan. Tampilkan semua postingan

Senin, 02 Juli 2018

Teknologi Produksi Hasil Hutan - Struktur Kurikulum 2018

Kompetensi Keahlian Teknologi Produksi Hasil Hutan
Sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan NOMOR: 07/D.D5/KK/2018

Teknik Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan - Struktur Kurikulum 2018

Kompetensi Keahlian Teknik Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan
Sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan NOMOR: 07/D.D5/KK/2018

Tehnik Konservasi Sumber Daya Hutan - Struktur Kurikulum 2018

Kompetensi Keahlian Tehnik Konservasi Sumber Daya Hutan
Sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan NOMOR: 07/D.D5/KK/2018

Teknik Inventarisasi dan Pemetaan Hutan - Struktur Kurikulum 2018

Kompetensi Keahlian Teknik Inventarisasi dan Pemetaan Hutan
Sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan NOMOR: 07/D.D5/KK/2018

Sabtu, 26 Mei 2018

C1. Biologi Kehutanan

KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN/MADRASAH ALIYAH KEJURUAN
Bidang Keahlian : Agribisnis dan Agroteknologi
Program Keahlian : Kehutanan
Kompetensi Keahlian :
1. Teknik Inventarisasi dan Pemetaan Hutan (3 Tahun)
2. Teknik Konservasi Sumber Daya Alam (3 Tahun)
3. Teknik Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan (3 Tahun)
4. Teknologi Produksi Hasil Hutan (3 Tahun)
Mata Pelajaran : Biologi

Tujuan kurikulum mencakup empat aspek kompetensi, yaitu (1) aspek kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Aspek-aspek kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
Rumusan kompetensi sikap spiritual yaitu, “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”. Sedangkan rumusan kompetensi sikap sosial yaitu, “Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), bertanggung-jawab, responsif, dan proaktif melalui keteladanan, pemberian nasihat, penguatan, pembiasaan, dan pengkondisian secara berkesinambungan serta menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching) yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.

Selasa, 15 Mei 2018

KI-KD Teknologi Produksi Hasil Hutan

Bidang Keahlian Agribisnis dan Agroteknologi
Program Keahlian Kehutanan
Kompetensi Keahlian / Jurusan Teknologi Produksi Hasil Hutan

KI-KD Teknik Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan

Bidang Keahlian Agribisnis dan Agroteknologi
Program Keahlian Kehutanan
Kompetensi Keahlian / Jurusan Teknik Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan

KI-KD Teknik Konservasi Sumber Daya Hutan

Bidang Keahlian Agribisnis dan Agroteknologi
Program Keahlian Kehutanan
Kompetensi Keahlian / Jurusan Teknik Konservasi Sumber Daya Hutan

KI-KD Teknik Inventarisasi dan Pemetaan Hutan

Bidang Keahlian Agribisnis dan Agroteknologi
Program Keahlian Kehutanan
Kompetensi Keahlian / Jurusan Teknik Inventarisasi dan Pemetaan Hutan