Bidang Keahlian : Teknologi dan Rekayasa
Program Keahlian : Teknik Konstruksi dan Properti
Kompetensi Keahlian : Konstruksi Gedung, Sanitasi dan Perawatan (4 Tahun)
Mata Pelajaran : Estimasi Biaya Konstruksi, Sanitasi dan Perawatan Gedung
Program Keahlian : Teknik Konstruksi dan Properti
Kompetensi Keahlian : Konstruksi Gedung, Sanitasi dan Perawatan (4 Tahun)
Mata Pelajaran : Estimasi Biaya Konstruksi, Sanitasi dan Perawatan Gedung
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional lanjut, dan metakognitif secara multidisiplin sesuai dengan bidang dan lingkup kerja Konstruksi Gedung, Sanitasi dan Perawatan pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan internasional.
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan masalah sesuai dengan bidang kerja Konstruksi Gedung, Sanitasi dan Perawatan. Menampilkan kinerja mandiri dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja.
Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik secara mandiri.
Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan gerak alami, sampai dengan tindakan orisinal dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik secara mandiri.
Tujuan kurikulum mencakup empat aspek kompetensi, yaitu (1) aspek kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Aspek-aspek kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Rumusan kompetensi sikap spiritual yaitu, “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”. Sedangkan rumusan kompetensi sikap sosial yaitu, “Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), bertanggung-jawab, responsif, dan proaktif melalui keteladanan, pemberian nasihat, penguatan, pembiasaan, dan pengkondisian secara berkesinambungan serta menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching) yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik. Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional lanjut, dan metakognitif secara multidisiplin sesuai dengan bidang dan lingkup kerja Konstruksi Gedung, Sanitasi dan Perawatan pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan internasional.
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan masalah sesuai dengan bidang kerja Konstruksi Gedung, Sanitasi dan Perawatan. Menampilkan kinerja mandiri dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja.
Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik secara mandiri.
Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan gerak alami, sampai dengan tindakan orisinal dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik secara mandiri.
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
WAKTU
|
UNIT
KOMPETENSI
|
SKEMA
SERTIFIKASI
|
3.1 Memahami jenis-jenis pekerjaan pada pelaksanaan
konstruksi bangunan gedung
|
4.1 Menyajikan jenis-jenis pekerjaan pada
pelaksanaan konstruksi bangunan gedung
|
15 JP
|
F45.QS02.004.09
Menghitung Bills of Quantities (BQ) berdasarkan SMM (Standard Method of Measurement)
|
Quantity Surveyor
(Departemen Pekerjaan Umum)
|
3.2 Menganalisis volume pekerjaan pada pelaksanaan
konstruksi bangunan gedung
|
4.2 Menghitung volume pekerjaan pada pelaksanaan
konstruksi bangunan gedung
|
40 JP
|
F45.QS02.004.09
Menghitung Bills of
Quantities (BQ)
berdasarkan SMM (Standard Method of Measurement)
|
Quantity Surveyor
(Departemen Pekerjaan Umum)
|
3.3 Memahami jenis-jenis bahan yang digunakan untuk
konstruksi bangunan gedung.
|
4.3 Menyajikan jenis-jenis bahan yang digunakan
untuk konstruksi bangunan gedung.
|
25 JP
|
F45.QS02.004.09
Menghitung Bills of
Quantities (BQ)
berdasarkan SMM (Standard Method of Measurement)
|
Quantity Surveyor
(Departemen Pekerjaan Umum)
|
3.4 Menerapkan metode dan konsep perhitungan
kebutuhan bahan untuk konstruksi bangunan gedung
|
4.4 Menghitung kebutuhan bahan
untuk konstruksi bangunan gedung
|
25 JP
|
F45.QS02.004.09
Menghitung Bills of
Quantities (BQ)
berdasarkan SMM (Standard Method of Measurement)
|
Quantity Surveyor
(Departemen Pekerjaan Umum)
|
3.5 Menerapkan prosedur perhitungan upah untuk pekerjaan konstruksi bangunan gedung.
|
4.5 Menghitung upah untuk pekerjaan bangunan gedung.
|
25 JP
|
F45.QS02.003.09
Mengerjakan
Rencana Anggaran Final (Owner Estimate)
|
Quantity Surveyor
(Departemen Pekerjaan Umum)
|
3.6 Memahami prinsip penyusuna daftar analisa harga
satuan pekerjaan bangunan gedung
|
4.6
Menyajikan Memahami prinsip penyusuna daftar analisa harga satuan
pekerjaan bangunan gedung
|
10
JP
|
|
|
3.7 Menerapkan prosedur pembuatan daftar analisa
harga satuan pekerjaan bangunan gedung
|
4.7
Membuat daftar analisa harga satuan pekerjaan bangunan gedung.
|
15
JP
|
F45.QS02.003.09
Mengerjakan
Rencana Anggaran Final (Owner Estimate)
|
Quantity Surveyor
(Departemen Pekerjaan Umum)
|
3.8 Menerapkan prosedur perhitungan Rencana Anggaran
Biaya (RAB) pekerjaan konstruksi bangunan gedung
|
4.8 Menghitung Rencana Anggaran Biaya (RAB)
pekerjaan konstruksi bangunan gedung
|
20 JP
|
F45.QS02.003.09
Mengerjakan
Rencana Anggaran Final (Owner Estimate)
|
Quantity Surveyor
(Departemen Pekerjaan Umum)
|
3.9 Menganalisis Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk
pembuatan Time Schedule dan kurva S
pada pekerjaan konstruksi bangunan gedung
|
4.9 Merencanakan Time
Schedule dan kurva S pada pekerjaan konstruksi bangunan gedung
|
15 JP
|
F45.QS02.003.09
Mengerjakan
Rencana Anggaran Final (Owner Estimate)
|
Quantity Surveyor
(Departemen Pekerjaan Umum)
|
3.10 Menerapkan prosedur perhitunganRAB pada pekerjaan
finishing.
|
4.10 Menghitung RAB pada pekerjaan finishing.
|
15 JP
|
F45.QS02.003.09
Mengerjakan
Rencana Anggaran Final (Owner Estimate)
|
Quantity Surveyor
(Departemen Pekerjaan Umum)
|
3.11 Menerapkan prosedur perhitungan RAB pada pekerjaan instalasi pipa air
bersih
|
4.11 Menghitung RAB pada pekerjaan instalasi pipa air bersih
|
15 JP
|
F45.QS02.003.09
Mengerjakan
Rencana Anggaran Final (Owner Estimate)
|
Quantity Surveyor
(Departemen Pekerjaan Umum)
|
3.12 Menerapkan prosedur perhitungan RAB pada pekerjaan instalasi pipa air kotor
|
4.12 Menghitung RAB pada pekerjaan instalasi pipa air kotor
|
15 JP
|
F45.QS02.003.09
Mengerjakan
Rencana Anggaran Final (Owner Estimate)
|
Quantity Surveyor
(Departemen Pekerjaan Umum)
|
3.13 Menerapkan prosedur perhitungan RAB pada pekerjaan instalasi
pipa air panas
|
4.13 Menghitung RAB pada pekerjaan instalasi pipa air panas
|
15 JP
|
F45.QS02.003.09
Mengerjakan
Rencana Anggaran Final (Owner Estimate)
|
Quantity Surveyor
(Departemen Pekerjaan Umum)
|
3.14 Menerapkan prosedur perhitungan RAB pada pekerjaan pemasangan
alat-alat saniter
|
4.14 Menghitung RAB pada pekerjaan pemasangan alat-alat saniter
|
15 JP
|
F45.QS02.003.09
Mengerjakan
Rencana Anggaran Final (Owner Estimate)
|
Quantity Surveyor
(Departemen Pekerjaan Umum)
|
3.15 Menerapkan prosedur perhitungan RAB pada pekerjaan plambing.
|
4.15 Menghitung RAB pada pekerjaan plambing.
|
20 JP
|
F45.QS02.003.09
Mengerjakan
Rencana Anggaran Final (Owner Estimate)
|
Quantity Surveyor
(Departemen Pekerjaan Umum)
|
3.16 Menerapkan prosedur perhitungan RAB pada pekerjaan HVAC (Heating
Ventilation Air Conditioning).
|
4.16 Menghitung RAB pada pekerjaan HVAC (Heating Ventilation Air Conditioning).
|
15 JP
|
F45.QS02.003.09
Mengerjakan
Rencana Anggaran Final (Owner Estimate)
|
Quantity Surveyor
(Departemen Pekerjaan Umum)
|
3.17 Menerapkan prosedur perhitungan RAB pada pekerjaan perawatan bangunan gedung yang tergolong rehabilitasi
|
4.17 Menghitung RAB pada pekerjaan perawatan bangunan gedung yang tergolong rehabilitasi
|
40 JP
|
F45.QS02.003.09
Mengerjakan
Rencana Anggaran Final (Owner Estimate)
|
Quantity Surveyor
(Departemen Pekerjaan Umum)
|
3.18 Menerapkan prosedur perhitungan RAB pada pekerjaan perawatan bangunan gedung yang tergolong renovasi
|
4.18 Menghitung RAB pada pekerjaan perawatan bangunan gedung yang tergolong renovasi
|
40 JP
|
F45.QS02.003.09
Mengerjakan
Rencana Anggaran Final (Owner Estimate)
|
Quantity Surveyor
(Departemen Pekerjaan Umum)
|
3.19 Menerapkan prosedur perhitungan RAB pada pekerjaan perawatan bangunan gedung yang tergolong restorasi
|
4.19 Menghitung RAB pada pekerjaan perawatan bangunan gedung yang tergolong restorasi
|
50 JP
|
F45.QS02.003.09
Mengerjakan
Rencana Anggaran Final (Owner Estimate)
|
Quantity Surveyor
(Departemen Pekerjaan Umum)
|
3.20 Menerapkan prosedur perhitungan RAB pada pekerjaan perawatan dan perbaikan konstruksi rangka, dinding dan lantai.
|
4.20 Menghitung RAB pada pekerjaan perawatan dan perbaikan konstruksi rangka, dinding dan lantai.
|
40 JP
|
F45.QS02.003.09
Mengerjakan
Rencana Anggaran Final (Owner Estimate)
|
Quantity Surveyor
(Departemen Pekerjaan Umum)
|
3.21 Menerapkan prosedur perhitungan RAB pada pekerjaan perawatan dan perbaikan atap dan plafon.
|
4.21 Menghitung RAB pada pekerjaan perawatan dan perbaikan atap dan plafon.
|
40 JP
|
F45.QS02.003.09
Mengerjakan
Rencana Anggaran Final (Owner Estimate)
|
Quantity Surveyor
(Departemen Pekerjaan Umum)
|
3.22 Menerapkan prosedur perhitungan RAB pada pekerjaan perawatan dan perbaikan komponen finishing.
|
4.22
Menghitung RAB pada pekerjaan perawatan dan perbaikan komponen finishing.
|
35 JP
|
F45.QS02.003.09
Mengerjakan
Rencana Anggaran Final (Owner Estimate)
|
Quantity Surveyor
(Departemen Pekerjaan Umum)
|
3.23 Menerapkan prosedur perhitungan RAB pada pekerjaan perawatan dan perbaikan kusen pintu dan jendela.
|
4.23 Menghitung RAB pada pekerjaan perawatan dan perbaikan kusen pintu dan jendela.
|
35 JP
|
F45.QS02.003.09
Mengerjakan
Rencana Anggaran Final (Owner Estimate)
|
Quantity Surveyor
(Departemen Pekerjaan Umum)
|
3.24 Menerapkan prosedur perhitungan RAB pada pekerjaan perawatan dan perbaikan sistem plambing.
|
4.24 Menghitung RAB pada pekerjaan perawatan dan perbaikan sistem plambing.
|
45 JP
|
F45.QS02.003.09
Mengerjakan
Rencana Anggaran Final (Owner Estimate)
|
Quantity Surveyor
(Departemen Pekerjaan Umum)
|
3.25 Menerapkan prosedur perhitungan RAB pada pekerjaan perawatan dan perbaikan sistem HVAC ((Heating
Ventilation Air Conditioning)
|
4.25 Menghitung RAB pada pekerjaan perawatan dan perbaikan sistem HVAC ((Heating
Ventilation Air Conditioning)
|
45 JP
|
F45.QS02.003.09
Mengerjakan
Rencana Anggaran Final (Owner Estimate)
|
Quantity Surveyor
(Departemen Pekerjaan Umum)
|
3.26 Mengevaluasi RAB pada pekerjaan konstruksi
bangunan gedung, sanitasi dan perawatan.
|
4.26
Memeriksa hasil perhitungan RAB pada pekerjaan konstruksi bangunan
gedung, sanitasi dan perawatan
|
20 JP
|
|
|
JUMLAH JAM
|
690 JP
|
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar