Senin, 09 Juli 2018

KidanKD Estimasi Biaya Konstruksi dan Properti

Bidang Keahlian : Teknologi dan Rekayasa
Program Keahlian : Teknik Konstruksi dan Properti
Kompetensi Keahlian : Bisnis Konstruksi dan Properti (3 Tahun)
Mata Pelajaran : Estimasi Biaya Konstruksi dan Properti

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasitentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kerja Bisnis Konstruksi dan Propertipada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan internasional.

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan masalah sesuai dengan bidang kerja Bisnis Konstruksi dan Properti. Menampilkan kinerja di bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja.
Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.
Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan gerak alami dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.
KOMPETENSI DASAR
KOMPETENSI DASAR
WAKTU
UNIT KOMPETENSI
SKEMA SERTIFIKASI
3.1    Memahami jenis-jenis pekerjaan pada pelaksanaan konstruksi bangunan gedung
4.1   Menyajikan jenis-jenis pekerjaan pada pelaksanaan konstruksi bangunan gedung
10
F45.QS02.004.09
Menghitung Bills of Quantities (BQ) berdasarkan SMM (Standard Method of Measurement)
Quantity Surveyor
(Departemen Pekerjaan Umum)
3.2      Menerapkan prosedur perhitungan volume pekerjaan pada pelaksanaan konstruksi bangunan gedung
4.2     Menghitung volume pekerjaan pada pelaksanaan konstruksi bangunan gedung
30
F45.QS02.004.09
Menghitung Bills of Quantities (BQ) berdasarkan SMM (Standard Method of Measurement)
Quantity Surveyor
(Departemen Pekerjaan Umum)
3.3      Memahami jenis-jenis bahan yang digunakan untuk konstruksi bangunan gedung.
4.3     Menyajikan jenis-jenis bahan yang digunakan untuk konstruksi bangunan gedung.
10
F45.QS02.004.09
Menghitung Bills of Quantities (BQ) berdasarkan SMM (Standard Method of Measurement)
Quantity Surveyor
(Departemen Pekerjaan Umum)
3.4      Menerapkan metode dan konsep perhitungan kebutuhan bahan untuk konstruksi bangunan gedung
4.4     Menghitung kebutuhan bahan untuk konstruksi bangunan gedung
20
F45.QS02.004.09
Menghitung Bills of Quantities (BQ) berdasarkan SMM (Standard Method of Measurement)
Quantity Surveyor
(Departemen Pekerjaan Umum)
3.5      Menerapkan prosedur perhitungan upah untuk pekerjaan konstruksi bangunan gedung.
4.5     Menghitung upah untuk pekerjaan bangunan gedung.
20
F45.QS02.003.09
Mengerjakan Rencana Anggaran Final (Owner Estimate)
Quantity Surveyor
(Departemen Pekerjaan Umum)
3.6      Memahami prinsip penyusuna daftar analisa harga satuan pekerjaan bangunan gedung
4.6     Menyajikan prinsip penyusuna daftar analisa harga satuan pekerjaan bangunan gedung
10


3.7      Menerapkan prosedur pembuatan daftar analisa harga satuan pekerjaan konstruksi bangunan gedung
4.7     Membuat daftar analisa harga satuan pekerjaan bangunan gedung.
20
F45.QS02.003.09
Mengerjakan Rencana Anggaran Final (Owner Estimate)
Quantity Surveyor
(Departemen Pekerjaan Umum)
3.8      Menganalisis harga satuan pekerjaan konstruksi bangunan gedung
4.8     Membuat laporan hasil analisa harga satuan pekerjaan konstruksi  bangunan gedung
20
INA.5220.211.05
Membuat laporan hasil pekerjaan
Juru ukur kuantitas pekerjaan gedung. INA.5220.211.05
3.9      Memahami konsep penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pekerjaan konstruksi bangunan gedung
4.9     Menyajikan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pekerjaan konstruksi bangunan gedung
10
F45.QS02.003.09
Mengerjakan Rencana Anggaran Final (Owner Estimate)
Quantity Surveyor
(Departemen Pekerjaan Umum)
3.10   Menerapkan prosedur perhitungan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pekerjaan pondasi
4.10 Menghitung RAB pekerjaan pondasi
20
F45.QS02.003.09
Mengerjakan Rencana Anggaran Final (Owner Estimate)
Quantity Surveyor
(Departemen Pekerjaan Umum)
3.11   Mengevaluasi RAB pekerjaan pondasi
4.11 Menyajikan hasil evaluasi RAB pekerjaan pondasi sesuai hasil evaluasi
10


3.12   Menerapkan prosedur perhitungan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pekerjaan dinding, kusen pintu dan jendela
4.12 Menghitung RAB pekerjaan dinding, kusen pintu dan jendela
20
F45.QS02.003.09
Mengerjakan Rencana Anggaran Final (Owner Estimate)
Quantity Surveyor
(Departemen Pekerjaan Umum)
3.13   Mengevaluasi RAB pekerjaan dinding, kusen pintu dan jendela
4.13 Memperbaiki RAB pekerjaan dinding, kusen pintu dan jendela sesuai hasil evaluasi
10


3.14   Menerapkan prosedur perhitungan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pekerjaan beton bertulang
4.14 Menghitung RAB pekerjaan beton bertulang
20
F45.QS02.003.09
Mengerjakan Rencana Anggaran Final (Owner Estimate)
Quantity Surveyor
(Departemen Pekerjaan Umum)
3.15   Mengevaluasi RAB pekerjaan beton bertulang
4.15 Memperbaiki RAB pekerjaan beton bertulang
10


3.16   Menerapkan prosedur perhitungan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pekerjaan kerangka dan penutup atap, pekerjaan plafond, dan penutup lantai
4.16 Menghitung RAB pekerjaan kerangka dan penutup atap, pekerjaan plafond, dan penutup lantai
20
F45.QS02.003.09
Mengerjakan Rencana Anggaran Final (Owner Estimate)
Quantity Surveyor
(Departemen Pekerjaan Umum)
3.17   Mengevaluasi RAB pekerjaan kerangka dan penutup atap, pekerjaan plafond, dan penutup lantai
4.17 Memperbaiki RAB pekerjaan kerangka dan penutup atap, pekerjaan plafond, dan penutup lantai
10


3.18   Menerapkan prosedur perhitungan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pekerjaan finishing
4.18 Menghitung RAB pekerjaan kerangka dan penutup atap, pekerjaan finishing
20
F45.QS02.003.09
Mengerjakan Rencana Anggaran Final (Owner Estimate)
Quantity Surveyor
(Departemen Pekerjaan Umum)
3.19   Mengevaluasi RAB pekerjaan finishing
4.19 Memperbaiki RAB pekerjaan finishing
10


3.20   Menerapkan prosedur pembuatan rekapitulasi RAB pekerjaan konstruksi
4.20 Membuat rekapitulasi RAB pekerjaan konstruksi
20
F45.QS02.003.09
Mengerjakan Rencana Anggaran Final (Owner Estimate)
Quantity Surveyor
(Departemen Pekerjaan Umum)
3.21   Menerapkan prosedur penyusunan laporan RAB pekerjaan konstruksi
4.21 Membuat Laporan RAB pekerjaan konstruksi bangunan gedung
20
INA.5220.211.05
Membuat laporan hasil pekerjaan
Juru ukur kuantitas pekerjaan gedung. INA.5220.211.05
3.22   Mengevaluasi RAB pekerjaan konstruksi
4.22 Memperbaiki RAB pekerjaan konstruksi sesuai hasil evaluasi
10


Jumlah Jam Pelajaran
350



Tujuan kurikulum mencakup empat aspek kompetensi, yaitu (1) aspek kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Aspek-aspek kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Rumusan kompetensi sikap spiritual yaitu, “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”. Sedangkan rumusan kompetensi sikap sosial yaitu, “Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), bertanggung-jawab, responsif, dan proaktif melalui keteladanan, pemberian nasihat, penguatan, pembiasaan, dan pengkondisian secara berkesinambungan serta menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching) yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik. Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar