Mata Pelajaran : Teknologi Layanan Jaringan
Bidang Keahlian : Teknologi Informasi dan Komunikasi
Program Keahlian : Teknik Komputer dan Informatika
Kompetensi Keahlian : Teknik Komputer dan Jaringan (3 Tahun)
Bidang Keahlian : Teknologi Informasi dan Komunikasi
Program Keahlian : Teknik Komputer dan Informatika
Kompetensi Keahlian : Teknik Komputer dan Jaringan (3 Tahun)
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kerja Teknik Komputer dan Jaringan pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan internasional.
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan masalah sesuai dengan bidang kerja Teknik Komputer dan Jaringan. Menampilkan kinerja di bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja. Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung. Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan gerak alami dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.
Tujuan kurikulum mencakup empat aspek kompetensi, yaitu (1) aspek kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Aspek-aspek kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Rumusan kompetensi sikap spiritual yaitu, “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”. Sedangkan rumusan kompetensi sikap sosial yaitu, “Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), bertanggung-jawab, responsif, dan proaktif melalui keteladanan, pemberian nasihat, penguatan, pembiasaan, dan pengkondisian secara berkesinambungan serta menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching) yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik. Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kerja Teknik Komputer dan Jaringan pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan internasional.
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan masalah sesuai dengan bidang kerja Teknik Komputer dan Jaringan. Menampilkan kinerja di bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja. Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung. Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan gerak alami dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
WAKTU
|
UNIT KOMPETENSI
|
SKEMA SERTIFIKASI
|
3.1.
Memahami ragam aplikasi komunikasi data.
|
4.1.
Menyajikan karakteristik ragam aplikasi komunikasi data
|
16
|
Mengusulkan skema sertifikasi baru
|
VoIP Operator
|
3.2.
Menganalisis berbagai standar komunikasi data.
|
4.2.
Menyajikan berbagai standar komunikasi data
|
18
|
Mengusulkan skema sertifikasi baru
|
VoIP Operator
|
3.3.
Menganalisis proses komunikasi data dalam jaringan.
|
4.3.
Menyajikan hasil analisis proses komunikasi data
|
32
|
Mengusulkan skema sertifikasi baru
|
VoIP Operator
|
3.4.
Memahami aspek-aspek teknologi komunikasi data dan suara.
|
4.4.
Menalar aspek-aspek teknologi komunikasi data dan suara
|
32
|
Mengusulkan skema sertifikasi baru
|
VoIP Operator
|
3.5.
Menganalisis kebutuhan telekomunikasi dalam jaringan.
|
4.5.
Menyajikan hasil analisis kebutuhan telekomunikasi dalam jaringan
|
32
|
Mengusulkan skema sertifikasi baru
|
VoIP Operator
|
3.6.
Menganalisis kebutuhan beban / bandwidth
jaringan.
|
4.6.
Menyajikan hasil analisis kebutuhan beban/bandwidth jaringan
|
18
|
Mengusulkan skema sertifikasi baru
|
VoIP Operator
|
3.7.
Memahami konsep kerja protokoler Server
softswitch.
|
4.7.
Menalar konsep kerja protokoler Server
softswitch
|
18
|
Mengusulkan skema sertifikasi baru
|
VoIP Operator
|
3.8.
Memahami diagram rangkaian operasi komunikasi VoIP
|
4.8.
Menalar diagram rangkaian operasi komunikasi VoIP
|
22
|
Mengusulkan skema sertifikasi baru
|
VoIP Operator
|
3.9.
Memahami bagan dan konsep kerja Server
softswitch berkaitan dengan PBX.
|
4.9.
Menyajikan bagan dan konsep kerja Server
softswitch berkaitan dengan PBX.
|
30
|
Mengusulkan skema sertifikasi baru
|
VoIP Operator
|
3.10.
Menjelaskan konfigurasi ekstensi dan dial-plan
Server softswitch.
|
4.10.
Melakukan konfigurasi ekstensi dan
dial-plan Server softswitch
|
30
|
Mengusulkan skema sertifikasi baru
|
VoIP Operator
|
3.11.
Memahami prosedur instalasi Server
softswitch berbasis session initial protocol (SIP).
|
4.11.
Menyajikan hasil instalasi Server
softswitch berbasis session initial protocol (SIP).
|
30
|
Mengusulkan skema sertifikasi baru
|
VoIP Operator
|
3.12.
Memahami konfigurasi ekstensi dan dial-plan
Server softswitch
|
4.12.
Menyajikan hasil konfigurasi eksistensi dan dial-plan Server softswitch.
|
30
|
Mengusulkan skema sertifikasi baru
|
VoIP Operator
|
3.13.
Memahami fungsi firewall pada
jaringan VoIP
|
4.13.
Menalar fungsi firewall pada
jaringan VoIP
|
30
|
Mengusulkan skema sertifikasi baru
|
VoIP Operator
|
3.14.
Memahami prinsip kerja subscriber
internet telepon
|
4.14.
Menalar prinsip kerja subscriber
internet telepon
|
30
|
Mengusulkan skema sertifikasi baru
|
VoIP Operator
|
3.15.
Menerapkan konfigurasi pada subscriber
internet telepon
|
4.15.
Membuat konfigurasi subscriber internet
telepon.
|
30
|
Mengusulkan skema sertifikasi baru
|
VoIP Operator
|
3.16.
Mengevaluasi kerja sistem komunikasi VoIP
|
4.16.
Mengelola kerja sistem komunikasi VoIP
|
30
|
Mengusulkan skema sertifikasi baru
|
VoIP Operator
|
3.17.
Mengevaluasi perawatan sistem komunikasi VoIP
|
4.17.
Melakukan perawatan sistem komunikasi VoIP
|
30
|
Mengusulkan skema sertifikasi baru
|
VoIP Operator
|
3.18.
Mengevaluasi permasalahan sistem komunikasi VoIP
|
4.18.
Melakukan perbaikan sistem komunikasi VoIP
|
30
|
Mengusulkan skema sertifikasi baru
|
VoIP Operator
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar