Mata Pelajaran : Administrasi Sistem Jaringan
Bidang Keahlian : Teknologi Informasi dan Komunikasi
Program Keahlian : Teknik Komputer dan Informatika
Kompetensi Keahlian : Teknik Komputer dan Jaringan (3 Tahun)
Bidang Keahlian : Teknologi Informasi dan Komunikasi
Program Keahlian : Teknik Komputer dan Informatika
Kompetensi Keahlian : Teknik Komputer dan Jaringan (3 Tahun)
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kerja Teknik Komputer dan Jaringan pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan internasional.
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan masalah sesuai dengan bidang kerja Teknik Komputer dan Jaringan. Menampilkan kinerja di bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja. Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung. Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan gerak alami dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.
Tujuan kurikulum mencakup empat aspek kompetensi, yaitu (1) aspek kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Aspek-aspek kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Rumusan kompetensi sikap spiritual yaitu, “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”. Sedangkan rumusan kompetensi sikap sosial yaitu, “Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), bertanggung-jawab, responsif, dan proaktif melalui keteladanan, pemberian nasihat, penguatan, pembiasaan, dan pengkondisian secara berkesinambungan serta menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching) yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik. Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kerja Teknik Komputer dan Jaringan pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan internasional.
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan masalah sesuai dengan bidang kerja Teknik Komputer dan Jaringan. Menampilkan kinerja di bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja. Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung. Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan gerak alami dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
WAKTU
|
UNIT KOMPETENSI
|
SKEMA SERTIFIKASI
|
3.1.
Mengevaluasi sistem operasi jaringan
|
4.1.
Menginstalasi sistem operasi
jaringan
|
16
|
· TIK.CS02.050.01
Melakukan Instalasi
Operating System Jaringan
· TIK.CS02.051.01
Melakukan Konfigurasi
Sistem Jaringan Komputer
|
KKNI
|
3.2.
Mengevaluasi DHCP Server
|
4.2.
Mengkonfigurasi DHCP Server
|
18
|
TIK.JK04.013.01
Menginstalasi dan
mengkonfigurasi DHCP Server
|
KKNI
|
3.3.
Mengevaluasi FTP Server
|
4.3.
Mengkonfigurasi FTP Server
|
18
|
TIK.JK04.014.01
Menginstalasi dan
mengkonfigurasi FTP Server
|
KKNI
|
3.4.
Mengevaluasi Remote
Server
|
4.4.
Mengkonfigurasi Remote Server
|
18
|
TIK.CS03.001.01
Melakukan Instalasi,
Perawatan dan perbaikan menggunakan remote
access
|
KKNI
|
3.5.
Mengevaluasi File
Server
|
4.5.
Mengkonfigurasi File Server
|
16
|
TIK.JK04.012.01
Menginstalasi dan
Mengkonfigurasi File dan Print Server
|
KKNI
|
3.6. Mengevaluasi Web Server
|
4.6.
Mengkonfigurasi Web Server
|
18
|
TIK.JK04.008.01
Menginstalasi dan
mengkonfigurasi Web Server
|
KKNI
|
3.7.
Mengevaluasi DNS Server
|
4.7.
Mengkonfigurasi DNS Server
|
24
|
TIK.JK04.011.01
Mengkonfigurasi DNS Server
|
KKNI
|
3.8. Mengevaluasi Database Server
|
4.8.
Mengkonfigurasi Database Server
|
36
|
TIK.JK04.015.01
Menginstalasi dan
mengkonfigurasi Database Server
|
KKNI
|
3.9.
Mengevaluasi Mail Server
|
4.9.
Mengkonfigurasi Mail Server
|
36
|
TIK.JK04.009.01
Menginstalasi dan
mengkonfigurasi Mail Server
|
KKNI
|
3.10. Mengevaluasi Control Panel Hosting
|
4.10.
Mengkonfigurasi Control Panel hosting
|
36
|
Mengusulkan skema sertifikasi baru
|
Hosting Operator
|
3.11.
Mengevaluasi Share Hosting Server
|
4.11.
Mengkonfigurasi Share Hosting Server
|
36
|
Mengusulkan skema sertifikasi baru
|
Hosting Operator
|
3.12.
Mengevaluasi Virtual
Private Server
|
4.12.
Mengkonfigurasi Virtual Private Server
|
36
|
Mengusulkan skema sertifikasi baru
|
Hosting Operator
|
3.13.
Mengevaluasi dedicated
hosting Server
|
4.13.
Mengkonfigurasi Dedicated Hosting Server
|
36
|
Mengusulkan skema sertifikasi baru
|
Hosting Operator
|
3.14.
Mengevaluasi VPN
Server
|
4.14.
Mengkonfigurasi VPN Server
|
36
|
Mengusulkan skema sertifikasi baru
|
VPN Operator
|
3.15.
Mengevaluasi sistem kontrol dan monitoring
|
4.15.
Mengkonfigurasi sistem kontrol dan monitoring
|
36
|
TIK.JK05.011.01
Memonitor dan
mengadministrasi keamanan jaringan
|
KKNI
|
3.16.
Mengevaluasi sistem keamanan jaringan
|
4.16.
Mengkonfigurasi sistem keamanan jaringan
|
36
|
TIK.JK05.012.01
Mengelola keamanan sistem
jaringan
TIK.JK05.008.01
Mengelola keamanan sistem
TIK.JK04.004.01
Memonitor dan
mengadministrasi keamanan sistem
|
KKNI
|
3.17.
Mengevaluasi permasalahan sistem administrasi
|
4.17.
Melakukan perbaikan sistem administrasi
|
36
|
TIK.JK03.008.01
Mengoptimasi kinerja sistem
jaringan
TIK.JK05.007.01
Menyiapkan rencana
pemulihan pada saat ada kerusakan fatal
|
KKNI
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar