Minggu, 05 Agustus 2018

Pemodelan Perangkat Lunak - Rekayasa Perangkat Lunak

Mata Pelajaran : Pemodelan Perangkat Lunak
Bidang Keahlian : Teknologi Informasi dan Komunikasi
Program Keahlian : Teknik Komputer dan Informatika
Kompetensi Keahlian : Rekayasa Perangkat Lunak (3 Tahun)

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kerjaRekayasa Perangkat Lunak pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan internasional.

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan masalah sesuai dengan bidang kerja Rekayasa Perangkat Lunak Menampilkan kinerja di bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja. Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung. Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan gerak alami dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.
KOMPETENSI DASAR
KOMPETENSI DASAR
WAKTU
UNIT KOMPETENSI
SKEMA SERTIFIKASI
3.1    Memahami konsep pemodelan berorientasi objek
4.1    Mempresentasikan konsep pemodelan berorientasi objek
8
J.620100.008.01Merancang Arsitektur Aplikasi
SKKNI 2016-282
3.2    Memahami kebutuhan sistem berorientasi objek
4.2    Mempresentasikan kebutuhan sistem berorientasi objek
12
J.620100.008.01Merancang Arsitektur Aplikasi
SKKNI 2016-282
3.3    Menerapkan alur kerja sistem berorientasi objek
4.3    Membuat alur kerja  sistem berorientasi objek
12
J.620100.008.01Merancang Arsitektur Aplikasi
SKKNI 2016-282
3.4    Menerapkan prosedur pembuatan model sistem berorientasi objek menggunakan perangkat lunak
4.4    Membuat model sistem berorientasi objek menggunakan perangkat lunak
16
J.620100.008.01Merancang Arsitektur Aplikasi
SKKNI 2016-282
3.5    Menerapkan relasi antar kelas dalam sistem berorientasi objek
4.5    Membuat relasi antar kelas sistem berorientasi objek
16
J.620100.007.01Mengimplementasikan Rancangan Entitas dan
Keterkaitan Antar Entitas
SKKNI 2016-282
3.6    Menerapkan interaksi antar objek dalam sistem berorientasi objek
4.6    Membuat interaksi antar objek dalam sistem berorientasi objek
16
J.620100.007.01Mengimplementasikan Rancangan Entitas dan
Keterkaitan Antar Entitas
SKKNI 2016-282
3.7    Menerapkan struktur antar komponen dalam sistem berorientasi objek
4.7    Membuat struktur komponen dalam sistem berorientasi objek
16
J.620100.007.01Mengimplementasikan Rancangan Entitas dan
Keterkaitan Antar Entitas
SKKNI 2016-282
3.8    Menerapkan dokumen laporan pengembangan sistem aplikasi  berorientasi objek
4.8    Membuat dokumen pengembangan aplikasi berorientasi objek
12
J.620100.007.01Mengimplementasikan Rancangan Entitas dan
Keterkaitan Antar Entitas
SKKNI 2016-282
3.9    Menganalisis mekanisme dokumen meta-data
4.9    Mengkaji dokumen meta-data dan mekanisme implementasinya
16
J.620100.007.01Mengimplementasikan Rancangan Entitas dan
Keterkaitan Antar Entitas
SKKNI 2016-282
3.10 Mengevaluasi pengembangan sistem aplikasi berbasis meta-data
4.10 Mengelola rancangan sistem aplikasi yang menggunakan dokumen meta-data terhadap berbagai macam perangkat
20
J.620100.007.01Mengimplementasikan Rancangan Entitas dan
Keterkaitan Antar Entitas
SKKNI 2016-282
Jumlah Total Jam
144
 Jam

Tujuan kurikulum mencakup empat aspek kompetensi, yaitu (1) aspek kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Aspek-aspek kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Rumusan kompetensi sikap spiritual yaitu, “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”. Sedangkan rumusan kompetensi sikap sosial yaitu, “Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), bertanggung-jawab, responsif, dan proaktif melalui keteladanan, pemberian nasihat, penguatan, pembiasaan, dan pengkondisian secara berkesinambungan serta menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching) yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik. Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar