Mata Pelajaran : Ekonomi Islam
Bidang Keahlian : Bisnis dan Manajemen
Program Keahlian : Akuntansi dan Keuangan
Kompetensi Keahlian : Perbankan Syariah
Bidang Keahlian : Bisnis dan Manajemen
Program Keahlian : Akuntansi dan Keuangan
Kompetensi Keahlian : Perbankan Syariah
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kerja Akuntansi dan Keuangan Lembaga pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan internasional.
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan masalah sesuai dengan bidang Akuntansi dan Keuangan Lembaga. Menampilkan kinerja di bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja. Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung. Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan gerak alami dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.
Tujuan kurikulum mencakup empat aspek kompetensi, yaitu (1) aspek kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Aspek-aspek kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Rumusan kompetensi sikap spiritual yaitu, “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”. Sedangkan rumusan kompetensi sikap sosial yaitu, “Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), bertanggung-jawab, responsif, dan proaktif melalui keteladanan, pemberian nasihat, penguatan, pembiasaan, dan pengkondisian secara berkesinambungan serta menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching) yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik. Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kerja Akuntansi dan Keuangan Lembaga pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan internasional.
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan masalah sesuai dengan bidang Akuntansi dan Keuangan Lembaga. Menampilkan kinerja di bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja. Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung. Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan gerak alami dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
WAKTU
|
UNIT KOMPETENSI
|
SKEMA SERTIFIKASI
|
3.1 Memahami ekonomi Islam
|
4.1 Memilih ciri-ciri ekonomi Islam
|
4
|
|
|
3.2 Meng-analisis pemikiran tokoh ekonomi Islam
|
4.2 Merumuskan pemikiran tokoh ekonomi Islam
|
8
|
|
|
3.3 Meng-analisis perkembangan perbankan syariah di Indonesia
|
4.3 Merumus-kan perkembangan perbankan syariah di Indonesia
|
12
|
|
|
3.4 Meng-analisis hukum ekonomi Islam
|
4.4 Merumus-kan hukum ekonomi Islam
|
12
|
|
|
3.5 Menerap-kan motif dan prinsip ekonomi Islam
|
4.5 Menunjuk-kan motif
dan prinsip ekonomi Islam
|
12
|
|
|
3.6 Menerap-kan hukum permintaan menurut Islam
|
4.6 Melakukan
transaksi permintaan menurut Islam
|
12
|
|
|
3.7 Menerap-kan hukum penawaran menurut Islam
|
4.7 Melakukan
transaksi penawaran menurut Islam
|
16
|
|
|
3.8 Menerap-kan prinsip produksi Islam
|
4.8 Melakukan prinsip
produksi menurut Islam
|
16
|
|
|
3.9 Menerap-kan prinsip konsumsi Islam
|
4.9 Melakukan prinsip
konsumsi Islam
|
16
|
|
|
3.10 Menerap-kan prinsip dasar distribusi Islam
|
4.10 Melakukan prinsip
kdistribusi Islam
|
16
|
|
|
3.11 Meng-analisis dampak riba dalam lembaga keuangan
non Bank
|
4.11 Merumus-kan
dampak riba dalam lembaga keuangan non Bank
|
12
|
|
|
3.12 Memahami zakat, infaq, shadaqah, wakaf dalam kegiatan muamalah
|
4.12 Memilah zakat,
infaq, shadaqah, wakaf dalam kegiatan muamalah
|
10
|
|
|
3.13 Menerap-kan
penghitungan zakat dalam kegiatan muamalah
|
4.13
Menghitung zakat dalam kegiatan muamalah
|
18
|
|
|
3.14
Memahami akad transaksi dalam fiqh muamalah
|
4.14 Memilah akad
transaksi dalam fiqh muamalah
|
12
|
|
|
3.15 Memahami akad transaksi dalam jual beli (al
ba’i)
|
4.15 Menunjukkan perbedaan akad transaksi dalam jual beli (al ba’i)
|
16
|
|
|
3.16 Memahami akad transaksi dalam kerja sama (syirkah)
|
4.16 Menunjukkan perbedaan akad transaksi dalam kerja sama (syirkah)
|
16
|
|
|
3.17 Meng-analisis data pembuatan SPT pajak penghasilan
(PPh) Pasal 21
|
4.17 Melakukan perhitungan pajak penghasilan (PPh psl
21)
|
16
|
|
|
3.18 Meng-analisis data pembuatan SPT pajak
penghasilan (PPh) Pasal 24
|
4.18 Melakukan perhitungan pajak penghasilan (PPh psl
24)
|
16
|
|
|
3.19 Meng-analisis data pembuatan SPT pajak penghasilan atas bagi hasil dan bonus (PPh) Pasal 26
|
4.19 Melakukan perhitungan pajak penghasilan atas bagi hasil dan bonus (PPh psl 26)
|
16
|
|
|
3.20 Meng-evaluasi penerapan akad pada transaksi produk pembiayaan bank syariah
|
4.20 Membuat laporan hasil evaluasi penerapan akad pada transaksi produk pembiayaan bank syariah
|
24
|
|
|
Jumlah Jam Pelajaran (JP)
|
280
|
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar