Selasa, 10 Juli 2018

KidanKD Layanan Lembaga Keuangan Syariah - Perbankan Syariah

Mata Pelajaran : Layanan Lembaga Keuangan Syariah
Bidang Keahlian : Bisnis dan Manajemen
Program Keahlian : Akuntansi dan Keuangan
Kompetensi Keahlian : Perbankan Syariah

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kerja Akuntansi dan Keuangan Lembaga pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan internasional.

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan masalah sesuai dengan bidang Akuntansi dan Keuangan Lembaga. Menampilkan kinerja di bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja. Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung. Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan gerak alami dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.
KOMPETENSI DASAR
KOMPETENSI DASAR
WAKTU
UNIT KOMPETENSI
SKEMA SERTIFIKASI
3.1     Memahami layanan lembaga keuangan  syariah
4.1      Merumus- kan layanan lembaga keuangan  syariah
10
KEU.KS01.001.01
Melaksanakan Prinsip-Prinsip Manajemen Umum Dan Sumber Daya Manusia
Teller/Account Officer/Customer Service/Staf Administrasi
3.2     Meng-analisis sumber dana bank syariah
4.2      Menentu- kan sumber dana bank syariah
20
KEU.KS02.001.01
Melaksanakan Operasional Bank Syariah
3.3     Menerap-kan penghimpunan  dana bank syariah
4.3      Melaku-kan penghimpunan dana bank syariah
20
3.4      Menerap-kan pembiayaan pada bank syariah dengan sistem bagi hasil
4.4      Melaku-kan pembiaya-an  pada bank syariah dengan sistem bagi hasil
20
KEU.KS02.002.01
Melaksanakan Pembiayaan Syariah
Account Officer
3.5     Menerap-kan pembiayaan pada bank syariah  dengan sistem jual beli
4.5      Melaku-kan pembiaya-an  pada bank syariah dengan sistem jual beli
20

3.6     Meng-analisis sistem  bagi hasil dan bonus pada produk penghimpunan dana bank syariah
4.6      Meng-hitung bagi hasil dan bonus pada produk penghimpunan dana bank syariah
18
KEU.KS02.001.01
Melaksanakan Operasional Bank Syariah
Teller/Account Officer/Customer Service/Staf Administrasi
3.7      Meng-analisis sistem bagi hasil dan margin produk pembiayaan bank syariah
4.7      Meng-hitung bagi hasil dan margin pada produk pembiayaan bank syariah
24
KEU.KS02.002.01
Melaksanakan Pembiayaan Syariah
Account Officer
3.8      Menerap-kan pembelian dan penjualan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) Sertifikat Wadiah Bank Indonesia (SWBI) dan valuta asing pada akad sharf
4.8      Melaku-kan  pembelian dan penjualan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), Sertifikat  Wadiah Bank Indonesia (SWBI) dan valuta asing pada akad sharf
28
KEU.KS02.001.01
Melaksanakan Operasional Bank Syariah
Teller/Account Officer/Customer Service/Staf Administrasi
3.9     Menerap-kan penggunaan kartu ATM, kartu kredit, dan travelling cheque
4.9      Melaku-kan transaksi dengan kartu ATM,  kartu kredit, dan travelling cheque
20
3.10 Menerap-kan penggunaan safe deposit box
4.10   Melaku-kan transak-si safe deposit box
18
3.11 Menerapkan Letter of Credit (L/C), leasing syariah  (ijarah muntahiya bittamlik), dan bank garansi
4.11   Merumus-kan Letter of Credit (L/C) leasing  syariah (ijarah muntahiya bittamlik), dan bank garansi
20
KEU.KS02.001.01
Melaksanakan Operasional Bank Syariah
Account Officer

3.12 Meng-analisis pencatatan modal ventura syariah, pegadaian syariah, dan asuransi syariah
4.12   Men-catat  modal ventura syariah, pegadaian syariah, dan asuransi syariah
30
3.13 Menganalisis transaksi pasar modal syariah
4.13   Melaku-kan transaksi pasar modal syariah
30
3.14 Meng-analisis transaksi dana pensiun syariah
4.14   Melaku-kan transaksi dana pensiun syariah
18
3.15 Meng-analisis transaksi koperasi jasa keuangan syariah
4.15   Melaku-kan transak-si koperasi jasa keuangan syariah
30
Account Officer

3.16 Meng-analisis transaksi anjak piutang syariah
4.16   Melaku-kan transak-si anjak piutang syariah
20
3.17 Menerap-kan penghimpunan dan penyaluran dana bank syariah
4.17   Melaku-kan peng-himpun-an  dan penyaluran dana bank syariah
40
Teller/ustomer service
3.18 Meng-analisis kelayakan pembiayaan nasabah
4.18   Meng-hitung kelayakan pem-biayaan nasabah
20
KEU.KS03.001.01
Melaksanakan Peraturan Bank Syariah
Account Officer
3.19 Meng-evaluasi layanan bank syariah
4.19   Mem-buat laporan evaluasi layanan bank syariah
12
Jumlah  Jam Pelajaran (JP)
418





Tujuan kurikulum mencakup empat aspek kompetensi, yaitu (1) aspek kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Aspek-aspek kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Rumusan kompetensi sikap spiritual yaitu, “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”. Sedangkan rumusan kompetensi sikap sosial yaitu, “Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), bertanggung-jawab, responsif, dan proaktif melalui keteladanan, pemberian nasihat, penguatan, pembiasaan, dan pengkondisian secara berkesinambungan serta menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching) yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik. Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.

1 komentar: