Mata Pelajaran : Layanan Lembaga Keuangan Syariah
Bidang Keahlian : Bisnis dan Manajemen
Program Keahlian : Akuntansi dan Keuangan
Kompetensi Keahlian : Perbankan Syariah
Bidang Keahlian : Bisnis dan Manajemen
Program Keahlian : Akuntansi dan Keuangan
Kompetensi Keahlian : Perbankan Syariah
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kerja Akuntansi dan Keuangan Lembaga pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan internasional.
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan masalah sesuai dengan bidang Akuntansi dan Keuangan Lembaga. Menampilkan kinerja di bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja. Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung. Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan gerak alami dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.
Tujuan kurikulum mencakup empat aspek kompetensi, yaitu (1) aspek kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Aspek-aspek kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Rumusan kompetensi sikap spiritual yaitu, “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”. Sedangkan rumusan kompetensi sikap sosial yaitu, “Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), bertanggung-jawab, responsif, dan proaktif melalui keteladanan, pemberian nasihat, penguatan, pembiasaan, dan pengkondisian secara berkesinambungan serta menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching) yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik. Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kerja Akuntansi dan Keuangan Lembaga pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan internasional.
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan masalah sesuai dengan bidang Akuntansi dan Keuangan Lembaga. Menampilkan kinerja di bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja. Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung. Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan gerak alami dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
WAKTU
|
UNIT KOMPETENSI
|
SKEMA SERTIFIKASI
|
3.1
Memahami
layanan lembaga keuangan syariah
|
4.1
Merumus- kan layanan lembaga keuangan syariah
|
10
|
KEU.KS01.001.01
Melaksanakan Prinsip-Prinsip Manajemen Umum Dan Sumber Daya Manusia
|
Teller/Account Officer/Customer Service/Staf
Administrasi
|
3.2
Meng-analisis sumber dana bank syariah
|
4.2
Menentu-
kan sumber dana bank
syariah
|
20
|
KEU.KS02.001.01
Melaksanakan
Operasional Bank Syariah
|
|
3.3
Menerap-kan penghimpunan dana bank syariah
|
4.3
Melaku-kan penghimpunan dana bank syariah
|
20
|
||
3.4
Menerap-kan pembiayaan pada bank syariah dengan sistem bagi hasil
|
4.4
Melaku-kan pembiaya-an pada bank syariah
dengan sistem bagi hasil
|
20
|
KEU.KS02.002.01
Melaksanakan Pembiayaan Syariah
|
Account Officer
|
3.5
Menerap-kan pembiayaan pada
bank syariah dengan sistem jual beli
|
4.5
Melaku-kan pembiaya-an pada bank syariah
dengan sistem jual beli
|
20
|
|
|
3.6
Meng-analisis sistem bagi hasil dan bonus
pada produk penghimpunan dana bank syariah
|
4.6
Meng-hitung bagi hasil dan bonus pada produk penghimpunan
dana bank syariah
|
18
|
KEU.KS02.001.01
Melaksanakan
Operasional Bank Syariah
|
Teller/Account Officer/Customer Service/Staf
Administrasi
|
3.7
Meng-analisis sistem bagi hasil
dan margin produk pembiayaan bank syariah
|
4.7
Meng-hitung bagi hasil dan margin pada produk pembiayaan
bank syariah
|
24
|
KEU.KS02.002.01
Melaksanakan Pembiayaan Syariah
|
Account Officer
|
3.8
Menerap-kan pembelian dan penjualan Surat
Berharga Pasar Uang (SBPU) Sertifikat Wadiah Bank Indonesia (SWBI)
dan valuta asing pada akad sharf
|
4.8 Melaku-kan pembelian dan penjualan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), Sertifikat Wadiah Bank Indonesia (SWBI) dan valuta asing pada akad sharf
|
28
|
KEU.KS02.001.01
Melaksanakan
Operasional Bank Syariah
|
Teller/Account Officer/Customer Service/Staf
Administrasi
|
3.9
Menerap-kan
penggunaan kartu ATM, kartu kredit, dan travelling cheque
|
4.9 Melaku-kan transaksi dengan kartu ATM,
kartu kredit, dan travelling cheque
|
20
|
||
3.10 Menerap-kan penggunaan safe deposit box
|
4.10
Melaku-kan
transak-si safe deposit box
|
18
|
||
3.11 Menerapkan Letter of Credit (L/C), leasing syariah
(ijarah muntahiya bittamlik), dan bank garansi
|
4.11
Merumus-kan Letter of Credit (L/C) leasing syariah (ijarah
muntahiya bittamlik), dan bank
garansi
|
20
|
KEU.KS02.001.01
Melaksanakan
Operasional Bank Syariah
|
Account Officer
|
3.12 Meng-analisis pencatatan modal
ventura syariah, pegadaian syariah, dan asuransi
syariah
|
4.12
Men-catat
modal ventura syariah, pegadaian syariah, dan asuransi syariah
|
30
|
||
3.13 Menganalisis transaksi pasar modal syariah
|
4.13
Melaku-kan transaksi pasar modal syariah
|
30
|
||
3.14 Meng-analisis transaksi dana
pensiun syariah
|
4.14
Melaku-kan transaksi dana pensiun syariah
|
18
|
||
3.15 Meng-analisis transaksi koperasi jasa keuangan syariah
|
4.15
Melaku-kan transak-si koperasi
jasa keuangan syariah
|
30
|
Account Officer
|
|
3.16 Meng-analisis transaksi anjak
piutang syariah
|
4.16
Melaku-kan transak-si anjak piutang syariah
|
20
|
||
3.17 Menerap-kan penghimpunan dan penyaluran dana bank syariah
|
4.17
Melaku-kan peng-himpun-an dan penyaluran
dana bank syariah
|
40
|
Teller/ustomer service
|
|
3.18 Meng-analisis kelayakan pembiayaan nasabah
|
4.18
Meng-hitung kelayakan pem-biayaan nasabah
|
20
|
KEU.KS03.001.01
Melaksanakan
Peraturan Bank Syariah
|
Account Officer
|
3.19 Meng-evaluasi layanan bank syariah
|
4.19
Mem-buat laporan evaluasi layanan bank syariah
|
12
|
||
Jumlah Jam Pelajaran (JP)
|
418
|
|
|
terima kasih
BalasHapussangat membantu