Mata Pelajaran : Aplikasi Perangkat Lunak dan Perancangan Interior Gedung
Bidang Keahlian : Teknologi dan Rekayasa
Program Keahlian : Teknik konstruksi dan Properti
Kompetensi Keahlian : Desain Pemodelan Dan Informasi Bangunan (3 Tahun)
Bidang Keahlian : Teknologi dan Rekayasa
Program Keahlian : Teknik konstruksi dan Properti
Kompetensi Keahlian : Desain Pemodelan Dan Informasi Bangunan (3 Tahun)
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kerja Desain Pemodelan Dan Informasi Bangunan pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan internasional.
KOMPETENSI INTI 4 KETERAMPILAN)
Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan masalah sesuai dengan bidang kerja Desain Pemodelan Dan Informasi Bangunan. Menampilkan kinerja di bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja. Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung. Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan gerak alami dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.
Tujuan kurikulum mencakup empat aspek kompetensi, yaitu (1) aspek kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Aspek-aspek kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Rumusan kompetensi sikap spiritual yaitu, “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”. Sedangkan rumusan kompetensi sikap sosial yaitu, “Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), bertanggung-jawab, responsif, dan proaktif melalui keteladanan, pemberian nasihat, penguatan, pembiasaan, dan pengkondisian secara berkesinambungan serta menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching) yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik. Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kerja Desain Pemodelan Dan Informasi Bangunan pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan internasional.
KOMPETENSI INTI 4 KETERAMPILAN)
Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan masalah sesuai dengan bidang kerja Desain Pemodelan Dan Informasi Bangunan. Menampilkan kinerja di bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja. Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung. Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan gerak alami dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
WAKTU
|
UNIT
KOMPETENSI
|
SKEMA
SERTIFIKASI
|
3.1
Menerapkan prosedur keselamatan dan kesehatan
kerja (K3)
|
4.1 Melaksanakan prosedur
keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
|
9 JP
|
M.711000.001.01
Melaksanakan Sistem Manajemen Keselamatan
Kesehatan Kerja dan Lingkungan (SMK3L) , SKKNI
No. 207 Tahun 2013
|
Diusulkan Skema Desain Interior
|
3.2
Memahami kebutuhan pekerjaan desain interior
|
4.2 Menyajikan data kebutuhan
pekerjaan desain interior
|
9 JP
|
M.711000.002.01
Mengumpulkan data
SKKNI No. 207 Tahun 2013
|
|
3.3
Memahami prinsip desain
interior
|
4.3 Menyajikan prinsip desain interior
|
9 JP
|
M.711000.004.01
Membuat Pra Rancangan, SKKNI No. 207 Tahun 2013
|
|
3.4
Menerapkan gaya dan tema
|
4.4 Membuat desain interior
mengguna-kan gaya dan tema
|
9 JP
|
||
3.5
Memahami material, ornament dan bahan finishing
interior
|
4.5 Menyajikan material,
ornament dan bahan finishing interior
|
9 JP
|
||
3.6
Menganalisis bahan finishing interior
|
4.6 Menentukan bahan finishing
interior
|
18 JP
|
M.711000.005.01
Membuat Rancangan, SKKNI No. 207 Tahun 2013
|
|
3.7
Menganalisis material dan ornament dekorasi interior
|
4.7 Menentukan material dan
ornament dekorasi interior
|
27 JP
|
M.711000.005.01
Membuat Rancangan, SKKNI No. 207 Tahun 2013
|
|
3.8
Menerapkan gambar interior
|
4.8 Membuat gambar interior
|
54 JP
|
M.711000.005.01
Membuat Rancangan, SKKNI No. 207 Tahun 2013
|
Skema Bidang Gambar Bangunan
|
3.9
Memahami jenis-jenis perangkat lunak
|
4.9 Menyajikan jenis-jenis
perangkat lunak
|
9 JP
|
BGN.GAK.002 A
Menggambar Lanjut dengan Perangkat Lunak untuk
Menggambar Teknik
|
|
3.10 Memahami tampilan
dan menejemen pengelola file
|
4.10 Menyajikan tampilan dan
mengelola file
|
9 JP
|
BGN.GAK.002 A
Menggambar Lanjut dengan Perangkat Lunak untuk
Menggambar Teknik
|
|
3.11 Memahami prinsip
dasar gambar 2 D
|
4.11 Menyajikan hasil pengambaran 2 D
|
27 JP
|
||
3.12 Menerapkan
perintah aplikasi penggambaran 2D
|
4.12 Mengoperasikan perintah aplikasi penggambaran 2D
|
27 JP
|
||
3.13 Menerapkan
aplikasi perangkat lunak pada gambar konstruksi
|
4.13 Membuat gambar konstruksi
dengan perangkat lunak
|
81 JP
|
||
3.14 Mengevaluasi hasil print out gambar
|
4.14 Memeriksa print out gambar
|
27 JP
|
BGN.GAK.005 A
Mencetak Gambar dengan Perangkat Lunak untuk
Menggambar Teknik
|
Skema Bidang Gambar Bangunan
|
3.15 Memahami prinsip
dasar gambar 3 D
|
4.15 Menyajikan prinsip dasar gambar 3 D
|
8 JP
|
BGN.GAK.002 A
Menggambar Lanjut dengan Perangkat Lunak untuk Menggambar
Teknik
|
Skema Bidang Gambar Bangunan
|
3.16 Menerapkan
perintah pengambaran 3D
|
4.16 Mengoperasikan perintah penggambaran 3D
|
24 JP
|
||
3.17 Menerapkan
material editor penggambaran 3D
|
4.17 Membuat gambar 3D menggunakan fungsi
material editor
|
24 JP
|
||
3.18 Menganalisis hasil rendering penggambaran 3D
|
4.18 Memeriksa hasil rendering penggambaran 3D
|
24 JP
|
||
3.19 Menerapkan prosedur
pembuatan gambar dengan skema warna
|
4.19 Membuat gambar desain interior dengan skema
warna
|
24 JP
|
M.711000.005.01
Membuat Rancangan, SKKNI No. 207 Tahun 2013
|
Diusulkan Skema Desain Interior
|
3.20 Menerapkan prosedur
pembuatan gambar pencahayaan buatan ( Artificial )
|
4.20 Membuat gambar desain interior dengan
pencahayaan buatan ( Artificial )
|
24 JP
|
||
3.21 Menerapkan prosedur
pembuatan gambar akustik ruang
|
4.21 Membuat gambar desain akustik ruang
|
24 JP
|
||
3.22 Menerapkan
elemen-elemen, material, model dan aksesoris disetiap ruang
|
4.22 Membuat desain interior dengan elemen-elemen,
material, model dan aksesoris disetiap ruang
|
24 JP
|
||
3.23 Menerapkan prosedur pembuatan lay out desain
interior
|
4.23 Menggambar lay out desain interior
|
24 JP
|
M.711000.005.01
Membuat Rancangan, SKKNI No. 207 Tahun 2013
|
Diusulkan Skema Desain Interior
|
3.24 Menerapkan prosedur pembuatan maket desain
interior
|
4.24 Membuat maket desain interior
|
48 JP
|
||
3.25 Mengevaluasi hasil
maket desain interior
|
4.25 Memeriksa
hasil maket desain interior
|
24 JP
|
||
JUMLAH
|
596 JP
|
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar