Selasa, 10 Juli 2018

KidanKD Akuntansi Perbankan Syariah - Perbankan Syariah

Mata Pelajaran : Akuntansi Perbankan Syariah
Bidang Keahlian : Bisnis dan Manajemen
Program Keahlian : Akuntansi dan Keuangan
Kompetensi Keahlian : Perbankan Syariah

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kerja Akuntansi dan Keuangan Lembaga pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan internasional.

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan masalah sesuai dengan bidang Akuntansi dan Keuangan Lembaga. Menampilkan kinerja di bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja. Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung. Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan gerak alami dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.
KOMPETENSI DASAR
KOMPETENSI DASAR
WAKTU
UNIT KOMPETENSI
SKEMA SERTIFIKASI
3.1     Memahami perbedaan akuntansi perbankan syariah dengan akuntansi keuangan
4.1      Memilah akuntansi perbankan syariah dengan akuntansi keuangan
8
M.692000.001.02
Menerapkan prinsip praktik profesional dalam bekerja
Teknisi Akuntansi Yunior- Syariah
3.2     Menganalisis persamaan dasar akuntansi perbankan syariah
4.2      Membuat persamaan dasar akuntansi perbankan syariah
20
M.692000.007.02
Memproses entry jurnal
3.3      Menerapkan mekanisme debit kredit akuntansi perbankan syariah
4.3      Melakukan mekanisme debit kredit akuntansi perbankan syariah
8
M.692000.007.02
Memproses entry jurnal
3.4      Meng-analisis pencatatan transaksi tabungan pada bank syariah
4.4      Mencatat  transaksi tabungan pada bank syariah
20
M.692000.007.02
Memproses entry jurnal
3.5      Meng-analisis pencatatan transaksi giro pada bank syariah
4.5      Mencatat transaksi giro pada bank syariah
20
M.692000.007.02
Memproses entry jurnal
3.6      Meng-analisis pencatatan transaksi deposito pada bank syariah
4.6      Mencatat transaksi deposito pada bank syariah
20
M.692000.007.02
Memproses entry jurnal
3.7     Meng-analisis pencatatan transaksi sumber dana wadiah
4.7      Mencatat transaksi  sumber dana wadiah
20
M.692000.028.02
Mengelola  dokumen  transaksi  sumber dana wadiah
3.8      Meng-analisis pencatatan transaksi pembiayaan  murabahah pada bank syariah
4.8      Mencatat transaksi pembiayaan murabahah pada bank syariah
20
M.692000.026.02
Mengelola  dokumen  transaksi murabahah entitas bisnis  syariah

3.9      Meng-analisis pencatatan transaksi pem-biayaan mudharabah pada bank syariah
4.9      Mencatat transaksi pembiayaan mudharabah pada bank syariah
20
M.692000.027.02
Mengelola  dokumen  transaksi mudharabah  entitas bisnis  syariah
3.10  Meng-analisis pencatatan transaksi pem-biayaan musyarakah pada bank syariah
4.10    Mencatat transaksi pembiayaan  musyarakah pada bank syariah
20
M.692000.029.01
Mengelola  dokumen  transaksi musyarakah entitas bisnis  syariah
Teknisi Akuntansi  Pratama - Syariah
3.11  Meng-analisis pencatatan transaksi valuta asing (sharf)
4.11    Mencatat transaksi valuta asing (sharf)
20
M.692000.030.01
Mengelola  dokumen  transaksi syariah berbasis fee entitas bisnis  syariah

3.12  Meng-analisis pencatatan transaksi kartu ATM, kartu kredit syariah dan travelling cheque
4.12    Mencatat transaksi kartu ATM, kartu kredit syariah  dan travelling cheque
20
3.13 Meng-analisis pencatatan transaksi safe deposit box pada bank syariah
4.13    Mencatat transaksi safe deposit box pada bank syariah
20
3.14 Meng-analisis pencatatan transaksi Letter of Credit pada bank syariah
4.14    Mencatat transaksi Letter of Credit pada bank syariah
20
3.15 Meng-analisis pencatatan transaksi bank garansi pada bank syariah
4.15    Mencatat transaksi bank garansi pada bank syariah
20
3.16  Meng-analisis pencatatan transaksi pembiayaan salam pada bank syariah
4.16    Mencatat transaksi pembiayaan  salam pada bank syariah
20
M.692000.033.01
Mengelola  dokumen  transaksi salam entitas bisnis  syariah
Teknisi Akuntansi Madyar- Syariah
3.17  Meng-analisis pencatatan transaksi pembiayaan isthisna  pada bank syariah
4.17    Mencatat transaksi pembiayaan  isthisna pada bank syariah
20
M.692000.034.01
Mengelola  dokumen  transaksi isthisna entitas bisnis  syariah
3.18 Meng-analisis pencatatan ke dalam buku besar
4.18    Mem-posting ke dalam buku besar
20
M.692000.008.02
Memproses buku besar
Teknisi Akuntansi Yunior- Syariah
3.19 Meng-analisis penyusunan neraca saldo
4.19    Menyusun neraca saldo
20
M.692000.013.02
Menyusun laporan keuangan

3.20 Meng-analisis penyusun-an neraca lajur
4.20    Menyusun neraca lajur
40
3.21 Meng-analisis jurnal penyesuai-an
4.21    Membuat jurnal penyesuaian
34
3.22 Meng-analisis penyusun-an laporan keuangan bank syariah
4.22    Menyusun laporan keuangan bank syariah
40
3.23 Meng-evaluasi laporan keuangan bank syariah
4.23    Membuat rumusan hasil evaluasi laporan  keuangan bank syariah
20


Jumlah  Jam Pelajaran (JP)
490





Tujuan kurikulum mencakup empat aspek kompetensi, yaitu (1) aspek kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Aspek-aspek kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Rumusan kompetensi sikap spiritual yaitu, “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”. Sedangkan rumusan kompetensi sikap sosial yaitu, “Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), bertanggung-jawab, responsif, dan proaktif melalui keteladanan, pemberian nasihat, penguatan, pembiasaan, dan pengkondisian secara berkesinambungan serta menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching) yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik. Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar