Sabtu, 04 Agustus 2018

Pembentukan Teknik Putar Pilin - Kriya Kreatif Keramik

Mata Pelajaran : Pembentukan dengan Teknik Putar Pilin
Bidang Keahlian : Seni dan Desain Kriya
Program Keahlian : Desain dan Produk Kreatif Kriya
Kompetensi Keahlian : Kriya Kreatif Keramik (3 Tahun)


KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kerja Kriya Kreatif Keramik pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan internasional.

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan masalah sesuai dengan bidang kerja Kriya Kreatif Keramik Menampilkan kinerja di bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja. Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung. Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan gerak alami dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.

KOMPETENSI DASAR
KOMPETENSI DASAR
WAKTU
UNIT KOMPETENSI
SKEMA SERTIFIKASI
3.1 Memahami proses pembentukan benda keramik dengan teknik putar pilin
4.1 Mempresentasikan proses pembentukan benda keramik dengan teknik putar pilin
16
KRA.KRM.012 (1) A
Membentuk dengan teknik putar pilin

Pembentukan Benda Keramik
3.2  Menerapkan K3 dalam proses produksi keramik
4.2  Melaksanakan K3 dalam proses produksi keramik
8


3.3  Menerapkan prosedur pembentukan  benda keramik teknik putar pilin bentuk tabung
4.3  Membuat beberapa bentuk dasar benda keramik dengan teknik putar Pilin bentuk tabung
52
KRA.KRM.012 (1) A
Membentuk dengan teknik putar pilin

Pembentukan Benda Keramik
3.4  Menganalisis hasil pembentukan keramik teknik putar pilin
4.4  Menyajikan hasil analisis pembentukan keramik teknik putar pilin
16
KRA.KRM.012 (1) A
Membentuk dengan teknik putar pilin

Pembentukan Benda Keramik
3.5  Menganalisis penerapan teknik dekorasi faceting benda keramik teknik putar pilin
4.5  Melakukan penerapan teknik dekorasi faceting  benda keramik teknik putar pilin
48
KRA.KRM.015 (1) A
Menerapkan dekorasi  clay-body plastis (faceting, combing)

Pembuatan dekorasi Benda Keramik
3.6  Menganalisis hasil penerapan dekorasi benda keramik teknik putar pilin
4.6  Menyajikan hasil analisis penerapan dekorasi benda keramik teknik putar pilin
16
KRA.KRM.012 (1) A
Membentuk dengan teknik putar pilin


Pembentukan Benda Keramik
3.7  Menerapkan prosedur pembentukan  benda keramik teknik putar pilin bentuk pengembangan
4.7  Membuat beberapa bentuk benda keramik pengembangan dengan teknik putar Pilin
62
3.8  Menerapkan pembakaran benda keramik biskuit dan glasir
4.8  Melaksanakan pembakaran benda keramik biskuit dan glasir
32
KRA.KRM.021 (1) A
Mengoperasikan tungku bahan bakar gas
Pembakaran Benda Keramik dan Pengujian Kualitas
3.9  Menganalisis  pembakaran benda keramik biskuit danglasir
4.9     Menyajikan hasil analisis pembakaran benda keramik biscuit dan glasir (rendah)
16
KRA.KRM.021 (1) A
Mengoperasikan tungku bahan bakar gas
Pembakaran Benda Keramik dan Pengujian Kualitas
3.10     Mengevaluasi produk benda keramik teknik putar pilin
4.10  Menyajikan hasil evaluasi produk benda keramik teknik putar pilin
6


Jumlah Jam Pelajaran (JP)
272


Tujuan kurikulum mencakup empat aspek kompetensi, yaitu (1) aspek kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Aspek-aspek kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Rumusan kompetensi sikap spiritual yaitu, “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”. Sedangkan rumusan kompetensi sikap sosial yaitu, “Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), bertanggung-jawab, responsif, dan proaktif melalui keteladanan, pemberian nasihat, penguatan, pembiasaan, dan pengkondisian secara berkesinambungan serta menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching) yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik. Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar