Sabtu, 14 Juli 2018

Tata Hidang Ki dan KD Tata Boga

Mata Pelajaran : Tata Hidang
Bidang Keahlian : Pariwisata
Program Keahlian : Kuliner
Kompetensi Keahlian : Tata Boga (3 Tahun)

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kerja Tata Boga pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan internasional.

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan masalah sesuai dengan bidang kerja Tata Boga. Menampilkan kinerja di bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja. Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung. Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan gerak alami dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.

KOMPETENSI DASAR
KOMPETENSI DASAR
WAKTU
UNIT KOMPETENSI
SKEMA SERTIFIKASI
3.1     Menganalisis rancangan menu (menu planning)

4.1        Menunjukkan rancangan menu (menu planning)
21
PMM.UBO2.007.01
Mengembang kan menu
Cook
3.2     Menerapkan ruang lingkup, giliran dan karakteristik menu makanan kontinental
4.2        Melakukan pengelompokkan menu berdasarkan giliran menu
21
3.3     Menerapkan identifikasi perabot di area hidangan
4.3        Melakukan penerapan penggunaan perabot di area hidangan
21


3.4     Menganalisis peralatan makan dan minum serta alat hidang
4.4        Menampilkan pengelompokkan peralatan makan dan minum serta alat hidang
28


3.5     Menganalisis linen dan lipatan serbet

4.5        Menampilkan  cara penggunaan linen dan lipatan serbet
14


3.6     Menganalisis jumlah dan persyaratan petugas pelayanan makan dan minum
4.6        Merumuskan jumlah dan  persyaratan petugas pelayanan  makan dan minum
14
PMM.UBO2.023.01
Mengorganisir operasi layanan makanan
Captain waiter
3.7      Menganalisis  penataan meja (table set up)
4.7        Menyajikan penataan meja  (Table set- Up)
21


3.8     Menganalisis  bentuk pelayanan makan dan minum untuk spesifikasi bidang (catering dan restoran)
4.8        Menyajikan makan dan minum untuk spesifikasi bidang (catering dan restoran)
28
PMM.MI02.005.01
Menyajikan makanan dan minuman
Bartender
3.9     Menganalisis jenis pelayanan makanan dan minuman 
4.9        Menampilkan jenis pelayanan makan dan minuman 
21
3.10  Menganalisis minuman cocktail dan mocktail
4.10   Menampilkan teknik pembuatan minuman mocktail (non alkohol)

14
3.11  Menganalisis penyajian minuman khusus         (kopi)
4.11   Menyajikan minuman khusus (kopi)
14
3.12   Menerapkan  etika komunikasi
4.12     Melakukan komunikasi melalui alat komunikasi  
14
PMM.APO3.008.01Berkomuni kasi di telepon
Waiter/
Pastry cook/
Baker/
Captain baker/
Cook
3.13   Menerapkan  taking order (Order Taker) dan pelayanan di kamar tamu (Room Service)
4.13     Melakukan  taking order (Order Taker) dan pelayanan di kamar tamu (Room Service )
21
PMM.MI02.005.01
Menyajikan makanan dan minuman
Bartender
JUMLAH JAM PELAJARAN
252



Tujuan kurikulum mencakup empat aspek kompetensi, yaitu (1) aspek kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Aspek-aspek kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Rumusan kompetensi sikap spiritual yaitu, “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”. Sedangkan rumusan kompetensi sikap sosial yaitu, “Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), bertanggung-jawab, responsif, dan proaktif melalui keteladanan, pemberian nasihat, penguatan, pembiasaan, dan pengkondisian secara berkesinambungan serta menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching) yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik. Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar