Mata Pelajaran : Administrasi Pajak
Bidang Keahlian : Bisnis dan Manajemen
Program Keahlian : Akuntansi dan Keuangan
Kompetensi Keahlian : Perbankan dan Keuangan Mikro
Bidang Keahlian : Bisnis dan Manajemen
Program Keahlian : Akuntansi dan Keuangan
Kompetensi Keahlian : Perbankan dan Keuangan Mikro
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kerja Akuntansi dan Keuangan Lembaga pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan internasional.
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan masalah sesuai dengan bidang Akuntansi dan Keuangan Lembaga. Menampilkan kinerja di bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja. Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung. Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan gerak alami dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.
Tujuan kurikulum mencakup empat aspek kompetensi, yaitu (1) aspek kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Aspek-aspek kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Rumusan kompetensi sikap spiritual yaitu, “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”. Sedangkan rumusan kompetensi sikap sosial yaitu, “Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), bertanggung-jawab, responsif, dan proaktif melalui keteladanan, pemberian nasihat, penguatan, pembiasaan, dan pengkondisian secara berkesinambungan serta menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching) yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik. Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kerja Akuntansi dan Keuangan Lembaga pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan internasional.
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan masalah sesuai dengan bidang Akuntansi dan Keuangan Lembaga. Menampilkan kinerja di bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja. Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung. Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan gerak alami dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
WAKTU
|
UNIT
KOMPETENSI
|
SKEMA
SERTIFIKASI
|
3.1 Memahami jenis-jenis pajak
dan ketentuan umum dan tata cara perpajakan.
|
4.1 Mengelompokkan jenis-jenis pajak dan tata cara Ketentuan Umum
Perpajakan
(KUP)
|
12
|
SKKNI
M.692000.019.02
Menyiapkan
Surat Pemberitahuan Pajak
|
Teknisi Akuntansi Madya
|
3.2 Menerapkan permohonan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
|
4.2
Membuat surat permohonan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
|
8
|
||
3.3 Menerapkan
permohonan nomor pengukuhan pengusaha kena pajak (NPPKP)
|
4.3 Membuat surat permohonan nomor pengukuhan pengusaha
kena pajak (NPPKP)
|
8
|
||
3.4 Memahami
bentuk-bentuk Surat Pemberitahuan (SPT), Surat Setoran Pajak (SSP), Surat
Ketetapan Pajak (SKP), Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB), Surat
Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan (SKPKBT), Surat Ketetapan Pajak Lebih
Bayar (SKPLB) dan Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN)
|
4.4
Mengelompokkan bentuk-bentuk surat pemberitahuan (SPT),
surat setoran pajak (SSP), surat ketetapan pajak (SKP), surat ketetapan pajak
kurang bayar (SKPKB), surat ketetapan pajak kurang bayar tambahan (SKPKBT),
surat ketetapan pajak lebih bayar (SKPLB) dan surat ketetapan pajak nihil
(SKPN)
|
12
|
||
3.5.Menganalisis data yang terkait dengan pembuatan SPT
pajak penghasilan (PPh) Pasal 21
|
4.5
Membuat SPT pajak penghasilan
(PPh) Pasal 21
|
20
|
||
3.6.Menerapkan pengisian Surat Setoran Pajak (SSP)
|
4.6
Melakukan pengisian Surat
Setoran Pajak (SSP)
|
12
|
||
3.7.Menerapkan rekonsiliasi fiskal
|
4.7
Membuat laporan rekonsiliasi fiskal
|
26
|
||
3.8.Memahami PPh Badan terutang
|
4.8
Mengelompokkan PPh Badan
terutang
|
12
|
||
3.9.Menganalisis data terkait PPh Badan terutang
|
4.9
Melakukan
perhitungan PPh Badan terutang
|
12
|
||
3.10
Memahami
data dalam lampiran khusus: 8a-1/ 8a-2/8a-3/8a-4/8a-5/8a-6/8a-7/8a-8
|
4.10
Mengelompokkan
data dalam lampiran khusus: 8a-1/ 8a-2/8a-3/8a-4/8a-5/8a-6/8a-7/8a-8
|
12
|
||
3.11
Memahami
data dalam lampiran khusus nomor 1a
|
4.11
Mengelompokkan
data dalam lampiran khusus nomor 1a
|
12
|
||
3.12
Menerapkan
pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) PPh Badan dalam formulir no. 1771
|
4.12
Melakukan
pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) PPh Badan dalam formulir no. 1771
|
28
|
||
3.13
Menerapkan
pajak penghasilan orang pribadi
|
4.13
Menghitung pajak
penghasilan (PPh) orang pribadi
|
20
|
||
3.14
Menerapkan
pembayaran pajak PPh orang pribadi
|
4.14 Melakukan pembayaran pajak PPh orang pribadi
|
12
|
||
3.15
Menerapkan
pengisian SPT tahunan PPh Orang Pribadi sesuai dengan formulir 1770-s dan
formulir 1770
|
4.15
Mengisi SPT tahunan PPh Orang Pribadi sesuai dengan
formulir 1770-s dan formulir 1770
|
34
|
||
3.16
Menerapkan
pembayaran dan pelaporan SPT Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak
Penjualan Barang Mewah (PPnBM)
|
4.16
Melakukan
pembayaran dan pelaporan SPT Pajak
Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM)
|
12
|
||
3.17 Menerapkan pengisian SPT Masa PPN dan PPnBM
dalam Formulir 1111
|
4.17
Mengisi SPT Masa PPN dan PPnBM dalam Formulir 1111
|
20
|
||
3.18 Menerapkan pengisian Surat Setoran pajak (SSP) Masa PPN dan PPnBM
|
4.18
Mengisi Surat Setoran pajak (SSP) Masa PPN dan PPnBM
|
12
|
||
3.19 Mengevaluasi administrasi pajak
|
4.19
Merevisi administrasi pajak
|
8
|
||
JUMLAH
JAM PELAJARAN (JP)
|
280
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar