KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR
nbSEKOLAH MENENGAH KEJURUAN/MADRASAH ALIYAH KEJURUAN
Bidang Keahlian : Seni dan Industri Kreatif
Program Keahlian : Seluruh Program Keahlian
Kompetensi Keahlian : Seni dan Industri Kreatif (3/4 Tahun)
Mata Pelajaran : Dasar-dasar Kreatifitas
Tujuan kurikulum mencakup empat aspek kompetensi, yaitu (1) aspek kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Aspek-aspek kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
Rumusan kompetensi sikap spiritual yaitu, “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”. Sedangkan rumusan kompetensi sikap sosial yaitu, “Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), bertanggung-jawab, responsif, dan proaktif melalui keteladanan, pemberian nasihat, penguatan, pembiasaan, dan pengkondisian secara berkesinambungan serta menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching) yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjnbut.
nbSEKOLAH MENENGAH KEJURUAN/MADRASAH ALIYAH KEJURUAN
Bidang Keahlian : Seni dan Industri Kreatif
Program Keahlian : Seluruh Program Keahlian
Kompetensi Keahlian : Seni dan Industri Kreatif (3/4 Tahun)
Mata Pelajaran : Dasar-dasar Kreatifitas
Tujuan kurikulum mencakup empat aspek kompetensi, yaitu (1) aspek kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Aspek-aspek kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
Rumusan kompetensi sikap spiritual yaitu, “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”. Sedangkan rumusan kompetensi sikap sosial yaitu, “Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), bertanggung-jawab, responsif, dan proaktif melalui keteladanan, pemberian nasihat, penguatan, pembiasaan, dan pengkondisian secara berkesinambungan serta menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching) yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjnbut.
KOMPETENSI INTI
3
(PENGETAHUAN)
|
KOMPETENSI INTI
4
(KETERAMPILAN)
|
3.
Memahami, menerapkan,
menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional dasar, dan metakognitif
sesuai dengan bidang dan lingkup kajian/kerja Dasar-dasar Kreatifitas pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan
kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora
dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga,
sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan internasional.
|
4.
Melaksanakan tugas
spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim
dilakukan serta
memecahkan masalah sesuai dengan bidang kajian/kerja Dasar-dasar Kreatifitas.
Menampilkan kinerja di
bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar
kompetensi kerja.
Menunjukkan keterampilan
menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif,
kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif
dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di Sekolah,
serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.
Menunjukkan
keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan gerak alami dalam ranah konkret terkait dengan
pengembangan dari yang dipelajarinya di Sekolah, serta mampu melaksanakan
tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.
|
KOMPETENSI DASAR 3
|
KOMPETENSI DASAR 4
|
Alokasi Waktu
|
3.1.
Memahami
konsep kreatifitas
|
4.1.
Merumuskan konsep kreatifitas
|
4
|
3.2.
Memahami
konsep industri kreatif
|
4.2.
Merumuskan konsep industri kreatif
|
4
|
3.3.
Memahami
hubungan Kreatifitas dengan Industri
kreatif
|
4.3.
Merumuskan hubungan Kreatifitas dengan Industri kreatif
|
4
|
3.4.
Memahami
bentuk-bentuk pengembangan kreatifitas seni
|
4.4.
Merumuskan bentuk-bentuk pengembangan kreatifitas seni
|
4
|
3.5.
Menerapkan prinsip-prinsip kreatifitas seni
|
4.5.
Mengeksplorasi prinsip-prinsip kreatifitas seni
|
4
|
3.6.
Memahami prosedur kreatifitas
seni
|
4.6.
Mempresentasikan prosedur kreatifitas seni
|
4
|
3.7.
Memahami
level dalam kreatifitas
seni
|
4.7.
Mempresentasikan level dalam kreatifitas seni
|
4
|
3.8.
Menerapkan
bentuk kemampuan kreatif dalam bidang seni
|
4.8.
Mengeksplorasi
bentuk kemampuan kreatif dalam bidang seni
|
8
|
3.9.
Menerapkan
inovasi karya seni
|
4.9.
Membuat karya
inovatif bidang seni
|
12
|
3.10.
Menganalisis
penuangan gagasan melalui proses kreatif
|
4.10.
Menuangkan gagasan melalui proses
kreatif
|
6
|
3.11.
Menganalisis
teknik-teknik pemecahan masalah bidang
seni
|
4.11.
Mengeksplorasi
teknik-teknik pemecahan masalah bidang
seni
|
6
|
3.12.
Mengevaluasi
karya kreatif bidang seni
|
4.12.
Mengembangkan
karya kreatif bidang seni
|
12
|
Jumlah Jam Pelajaran
(JP)
|
72
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar