Selasa, 24 April 2018

KI & KD Seni Budaya Kur2013 rev 2017


KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR

SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN/MADRASAH ALIYAH KEJURUAN Bidang Keahlian                  : Seluruh Bidang Keahlian
Program Keahlian                : Seluruh Program Keahlian

Kompetensi Keahlian           : Seluruh Kompetensi Keahlian (3 dan 4
Tahun)

Mata Pelajaran                     : Seni Budaya

Jam Pelajaran                      : 108 JP (@ 45 Menit)



Tujuan kurikulum mencakup empat aspek kompetensi, yaitu (1) aspek kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Aspek-aspek kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.

Rumusan kompetensi sikap spiritual yaitu, Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”. Sedangkan rumusan kompetensi sikap sosial yaitu, Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), bertanggung-jawab, responsif, dan proaktif melalui keteladanan, pemberian nasihat, penguatan, pembiasaan, dan pengkondisian secara berkesinambungan serta menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching) yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.

Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.



KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)

3. Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kajian/kerja Seni Budaya pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan
kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri

4. Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan masalah sesuai dengan bidang kajian/kerja Seni Budaya.

Menampilkan kinerja di bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja.

Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif
sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia
kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan internasional.
dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya
di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.

Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan gerak alami dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

3.1    Memahami konsep budaya
4.1.   Mempresentasikan konsep budaya

3.2    Memahami konsep seni
4.2.   Mempresentasikan konsep seni

3.3    Memahami konsep keindahan
4.3.   Mempresentasikan konsep keindahan

3.4    Menganalisis jenis, fungsi dan unsur seni budaya Nusantara
4.4.   Memilah jenis, fungsi dan unsur seni budaya Nusantara

3.5    Menganalisis perkembangan seni budaya Nusantara
4.5.   Merumuskan perkembangan seni budaya Nusantara

3.6    Menerapkan apresiasi seni budaya Nusantara
4.6.   Melaksanakan peniruan karya seni budaya Nusantara

3.7    Menerapkan apresiasi seni budaya mancanegara
4.7.   Melaksanakan apresiasi seni budaya mancanegara

3.8    Menganalisis karya seni budaya Nusantara
4.8.   Mengembangkan karya seni budaya Nusantara

3.9    Mengevaluasi karya seni budaya Nusantara
4.9.   Mempresentasikan  hasil
evaluasi karya seni budaya
Nusantara

3.10  Merancang karya seni budaya Nusantara
4.10. Mengkreasi karya seni budaya
Nusantara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar