KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN/MADRASAH ALIYAH KEJURUAN
Bidang Keahlian :
Seluruh Bidang Keahlian
Program
Keahlian : Seluruh Program Keahlian
Kompetensi
Keahlian : Seluruh Kompetensi
Keahlian (3 dan 4
Tahun)
Mata
Pelajaran :
Seni Budaya
Jam Pelajaran : 108 JP (@ 45 Menit)
Tujuan kurikulum mencakup empat
aspek kompetensi, yaitu (1) aspek kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial,
(3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Aspek-aspek kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler,
kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
Rumusan
kompetensi sikap spiritual yaitu, “Menghayati
dan mengamalkan ajaran agama yang
dianutnya”. Sedangkan rumusan kompetensi sikap sosial yaitu, “Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), bertanggung-jawab, responsif, dan
proaktif melalui keteladanan,
pemberian nasihat, penguatan, pembiasaan, dan pengkondisian secara
berkesinambungan serta menunjukkan sikap sebagai
bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta
dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”. Kedua kompetensi
tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect
teaching) yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah,
dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan
dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam
mengembangkan karakter peserta didik lebih
lanjut.
KOMPETENSI
INTI 3 (PENGETAHUAN)
|
KOMPETENSI INTI 4
(KETERAMPILAN)
|
3. Memahami, menerapkan, menganalisis, dan
mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional dasar, dan
metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kajian/kerja Seni Budaya pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan
kompleks,
berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora
dalam konteks pengembangan potensi diri
|
4. Melaksanakan tugas spesifik dengan
menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta
memecahkan masalah sesuai dengan bidang kajian/kerja Seni Budaya.
Menampilkan
kinerja di bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai
dengan standar kompetensi kerja.
Menunjukkan
keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif,
produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif
|
sebagai
bagian dari keluarga, sekolah, dunia
kerja,
warga masyarakat nasional, regional, dan internasional.
|
dalam
ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya
di
sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan
langsung.
Menunjukkan
keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir,
menjadikan gerak alami dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari
yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.
|
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
3.1 Memahami konsep budaya
|
4.1. Mempresentasikan konsep budaya
|
3.2 Memahami konsep seni
|
4.2. Mempresentasikan konsep seni
|
3.3 Memahami konsep keindahan
|
4.3. Mempresentasikan konsep keindahan
|
3.4 Menganalisis jenis, fungsi dan unsur seni
budaya Nusantara
|
4.4. Memilah jenis, fungsi dan unsur seni budaya
Nusantara
|
3.5 Menganalisis perkembangan seni budaya
Nusantara
|
4.5. Merumuskan perkembangan seni budaya Nusantara
|
3.6 Menerapkan apresiasi seni budaya Nusantara
|
4.6. Melaksanakan peniruan karya seni budaya
Nusantara
|
3.7 Menerapkan apresiasi seni budaya
mancanegara
|
4.7. Melaksanakan apresiasi seni budaya
mancanegara
|
3.8 Menganalisis karya seni budaya Nusantara
|
4.8. Mengembangkan karya seni budaya Nusantara
|
3.9 Mengevaluasi karya seni budaya Nusantara
|
4.9. Mempresentasikan hasil
evaluasi karya
seni budaya
Nusantara
|
3.10 Merancang karya seni
budaya Nusantara
|
4.10. Mengkreasi karya seni budaya
Nusantara
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar