SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN/MADRASAH ALIYAH KEJURUAN
Muatan : Nasional
Bidang
Keahlian : Semua Bidang Keahlian
Mata
Pelajaran : Pendidikan Agama Buddha
dan Budi Pekerti
Jam Pelajaran : 318 JP (@ 45 Menit)
Tujuan kurikulum mencakup empat aspek kompetensi, yaitu (1)
aspek kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan,
dan (4) keterampilan. Aspek-aspek
kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler,
dan ekstrakurikuler.
Penumbuhan
dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan
sepanjang proses pembelajaran berlangsung,
dan dapat digunakan sebagai pertimbangan
guru dalam mengembangkan
karakter peserta didik lebih
lanjut.
KOMPETENSI INTI 1
(SIKAP SPIRITUAL)
|
KOMPETENSI INTI 2 (SIKAP
SOSIAL)
|
1. Menghayati dan
mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.
|
2.
Menghayati
dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong
royong, kerja sama, toleran, damai), bertanggung-jawab, responsif, dan
proaktif melalui keteladanan, pemberian nasihat, penguatan,
pembiasaan,
dan pengkondisian
secara
berkesinambungan serta menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas
berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan
sosial dan alam serta dalam menempatkan
diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
|
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
1.1 Menghayati sejarah penyiaran agama
Buddha pada zaman Mataram Kuno dan
Sriwijaya
|
2.1 Menghayati perilaku peduli tentang
sejarah penyiaran agama Buddha pada
zaman Mataram Kuno dan Sriwijaya
|
1.2 Menghayati sejarah penyiaran agama
Buddha pada zaman penjajahan dan kemerdekaan hingga masa sekarang
|
2.2 Menghayati perilaku peduli tentang
sejarah penyiaran agama Buddha pada zaman penjajahan dan kemerdekaan hingga
masa sekarang
|
1.3 Mengamalkan ajaran agama bagi
kehidupan.
|
2.3 Menunjukkan perilaku jujur dan peduli
terkait dengan peranan agama bagi kehidupan
|
1.4 Meyakini tujuan hidup berdasarkan agama
Buddha
|
2.4 Menghayati perilaku responsif dan
proaktif tentang tujuan hidup berdasarkan agama Buddha
|
1.5 Memiliki perlindungan yang benar
berdasarkan agama Buddha
|
2.5 Menunjukkan sikap terpuji terkait
dengan makna perlindungan dalam agama Buddha
|
1.6 Mengamalkan peranan Agama Buddha dalam
ilmu pengetahuan dan teknologi
|
2.6 Mengamalkan perilaku responsif dan
proaktif tentang peranan Agama
Buddha dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya
|
1.7 Mengamalkan peranan Agama Buddha dalam seni dan budaya
|
2.7 Mengamalkan perilaku responsif dan
proaktif tentang peranan Agama Buddha dalam ilmu pengetahuan, teknologi,
seni, dan budaya
|
1.8 Menghayati berbagai fenomena alam dan kehidupan
|
2.8 Menghayati perilaku bertanggung jawab
terhadap berbagai fenomena alam dan kehidupan
|
1.9 Menghayati proses kerja hukum tertib
kosmis (niyama)
|
2.9 Menghayati perilaku bertanggung jawab terhadap proses kerja hukum tertib
kosmis (niyama)
|
1.10 Mengamalkan aspek dan pengklasifikasian sila
|
2.10 Mengamalkan perilaku disiplin tentang
aspek dan pengklasifikasian sila
|
1.11 Menghayati sila sebagai pelindung dalam kehidupan
sehari-hari
|
2.11 Mengamalkan perilaku disiplin sebagai pelindung dalam
kehidupan sehari-hari
|
1.12 Menghayati manfaat
menjalankan sila
|
2.12 Mengamalkan perilaku bertanggung jawab
tentang aspek sila
|
1.13 Menghayati puja terkait dengan budaya
|
2.13 Mengamalkan perilaku santun terkait
puja dengan budaya
|
1.14 Mengamalkan peranan agama Buddha dalam
pelestarian lingkungan
|
2.14 Mengamalkan perilaku peduli tentang
peranan agama Buddha dalam pelestarian lingkungan
|
1.15 Menghayati berbagai fenomena berdasarkan
proses kerja Hukum Empat Kebenaran Mulia.
|
2.15 Menghayati perilaku bertanggung jawab
tentang berbagai fenomena berdasarkan proses kerja Hukum Empat Kebenaran
Mulia.
|
1.16 Menghayati berbagai fenomena berdasarkan
proses kerja Hukum Karma dan Punarbhava.
|
2.16 Menghayati perilaku bertanggung jawab
tentang berbagai fenomena berdasarkan proses kerja Hukum Karma dan Punarbhava.
|
1.17 Menghayati berbagai fenomena berdasarkan proses kerja Hukum Tilakkhana.
|
2.17 Menghayati perilaku bertanggung jawab
tentang berbagai fenomena berdasarkan proses kerja Hukum Tilakkhana.
|
1.18 Menghayati berbagai fenomena berdasarkan proses kerja Hukum
Paticcasamuppada.
|
2.18 Menghayati perilaku bertanggung jawab
tentang berbagai fenomena berdasarkan proses kerja Hukum Paticcasamuppada.
|
1.19 Menghayati alam semesta dalam perspektif agama Buddha
|
2.19 Menghayati perilaku bertanggung jawab
tentang alam semesta dalam perspektif agama Buddha
|
1.20 Menghayati alam-alam kehidupan
|
2.20 Menghayati perilaku bertanggung jawab
tentang alam-alam kehidupan
|
1.21 Mengahayati meditasi
|
2.21 Mengamalkan perilaku
|
pandangan
terang
|
disiplin
dalam meditasi pandangan terang
|
1.22 Mengamalkan praktik hidup penuh kesadaran
|
2.22 Menghayati perilaku tanggungjawab
terhadap praktik hidup kesadaran
|
1.23 Menghayati problematika kehidupan
manusia ditinjau dari agama Buddha
|
2.23 Menghayati perilaku peduli terhadap
problematika kehidupan manusia ditinjau dari agama Buddha
|
1.24 Menghayati tentang problematika
kehidupan manusia.
|
2.24 Menghayati perilaku peduli terhadap
problematika kehidupan manusia.
|
1.25 Menghayati tentang tindakan
aborsi dan pergaulan bebas
|
2.25 Menghayati perilaku peduli terhadap tindakan aborsi dan
pergaulan bebas
|
1.26 Menghayati tentang penyalahgunaan
narkoba dan tawuran
|
2.26 Menghayati perilaku peduli terhadap
tindakan penyalahgunaan narkoba dan tawuran
|
1.27 Menghayati tentang
tindakan korupsi
|
2.27 Menghayati perilaku peduli terhadap tindakan korupsi
|
KOMPETENSI INTI 3
(PENGETAHUAN)
|
KOMPETENSI INTI 4
(KETERAMPILAN)
|
3.
Memahami,
menerapkan, menganalisis dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual,
konseptual, prosedural, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup
kajian Pendidikan
Agama Buddha dan Budi Pekerti pada tingkat
teknis,
spesifik, detail dan
kompleks
berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam
konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah,
dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional dan internasional.
|
4.
Melaksanakan
tugas spesifik, dengan menggunakan alat informasi dan prosedur kerja yang
lazim dilakukan serta menyelesaikan masalah sederhana sesuai dengan lingkup
kajian Pendidikan Agama Buddha dan Budi
Pekerti.
Menunjukkan
keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif,
produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif dan solutif dalam ranah
abstrak, terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah.
Menunjukkan
keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan gerak
mahir,
menjadikan gerak alami, dalam ranah kongkrit terkait dengan pengembangan dari
yang dipelajarinya di sekolah.
|
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
3.1 Menerapkan sejarah penyiaran agama
Buddha pada zaman Mataram Kuno dan Sriwijaya
|
4.1 Mempraktikkan secara kreatif dan
mandiri sejarah penyiaran agama Buddha pada zaman Mataram Kuno dan Sriwijaya
|
3.2 Menerapkan sejarah penyiaran agama
Buddha pada zaman penjajahan dan kemerdekaan hingga masa sekarang
|
4.2 Mempraktikkan secara kreatif dan kritis
sejarah penyiaran agama Buddha pada zaman penjajahan dan kemerdekaan hingga
masa sekarang
|
3.3 Menerapkan peranan agama bagi kehidupan
|
4.3 Mempraktikkan peranan agama bagi kehidupan
|
3.4 Memahami tujuan hidup berdasarkan agama
Buddha
|
4.4 Menunjukkan tujuan hidup berdasarkan agama Buddha
|
3.5 Memahami konsep perlindungan dalam
agama Buddha
|
4.5 Menunjukkan konsep perlindungan dalam agama Buddha
|
3.6 Menganalisis peranan Agama Buddha dalam
ilmu pengetahuan dan teknologi
|
4.6 Merumuskan peranan Agama Buddha dalam
ilmu pengetahuan dan teknologi
|
3.7 Mengevaluasi peranan Agama
Buddha dalam
seni dan budaya
|
4.7 Memperbaiki peranan Agama Buddha dalam
seni, dan budaya
|
3.8 Menganalisis berbagai fenomena alam dan
kehidupan
|
4.8 Menentukan berbagai fenomena alam dan kehidupan
|
3.9 Mengevaluasi proses kerja hukum tertib
kosmis (niyama)
|
4.9 Menentukan proses kerja hukum tertib kosmis (niyama)
|
3.10 Menerapkan nilai moralitas berdasarkan ajaran Buddha
|
4.10 Melaksanakan nilai moralitas berdasarkan agama Buddha.
|
3.11 Menerapkan Sila sebagai pelindung dalam
kehidupan sehari-hari
|
4.11 Melaksanakan Sila sebagai pelindung dalam kehidupan
sehari-hari
|
3.12 Mengevaluasi manfaat menjalankan sila
|
4.12 Mengembangkan manfaat menjalankan sila
|
3.13 Menerapkan puja terkait dengan budaya
|
4.13 Melakukan puja terkait dengan budaya
|
3.14 Mengevaluasi peranan Agama Buddha dalam pelestarian lingkungan
|
4.14 Mengembangkan peranan Agama Buddha dalam pelestarian
lingkungan
|
3.15 Menganalisis berbagai
|
4.15 Menentukan fenomena
|
fenomena
berdasarkan Hukum Empat Kebenaran Mulia
|
berdasarkan
proses kerja Hukum Empat Kebenaran Mulia
|
3.16 Mengevaluasi fenomena berdasarkan Hukum
Karma dan Punarbhava
|
4.16 Mengatasi fenomena berdasarkan proses
kerja Hukum Karma dan Punarbhava
|
3.17 Menganalisis fenomena berdasarkan Hukum Tilakkhana
|
4.17 Merumuskan fenomena berdasarkan proses
kerja Hukum Tilakkhana
|
3.18 Mengevaluasi fenomena berdasarkan Hukum
Paticcasamuppada
|
4.18 Mengatasi fenomena berdasarkan proses
kerja Hukum Paticcasamuppada
|
3.19 Menganalisis konsep alam semesta dan
sistem dunia dalam perspektif agama Buddha
|
4.19 Merumuskan alam semesta dan sistem
dunia dalam perspektif agama Buddha
|
3.20 Mengevaluasi alam-alam kehidupan dalam perspektif agama Buddha
|
4.20 Menentukan alam-alam kehidupan dalam perspektif agama Buddha
|
3.21 Memahami meditasi pandangan terang
|
4.21 Menunjukkan cara meditasi pandangan
terang
|
3.22 Menerapakan praktik meditasi pandangan
terang
|
4.22 Mendemonstrasikan meditasi pandangan
terang
|
3.23 Mengevaluasi cara hidup sadar dalam
kehidupan sehari-hari
|
4.23 Mengatasi cara hidup sadar dalam
kehidupan sehari-hari
|
3.24 Menganalisis problematika kehidupan manusia
|
4.24 Merumuskan secara kritis problematika
kehidupan manusia
|
3.25 Mengevaluasi cara menghindari aborsi dan
pergaulan bebas
|
4.25 Menentukan cara menghindari aborsi dan pergaulan bebas
|
3.26 Mengevaluasi cara menghindari Narkoba
dan Tawuran
|
4.26 Menentukan cara menghindari
Narkoba dan Tawuran
|
3.27 Mengevaluasi cara menghindari tindakan
korupsi
|
4.27 Menentukan cara menghindari tindakan korupsi
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar