Sabtu, 04 Agustus 2018

Produk Kreatif - Kriya Kreatif Kayu dan Rotan

Mata Pelajaran : Produk Kreatif dan Kewirausahaan
Bidang Keahlian : Seni dan Desain Kriya
Program Keahlian : Desain dan Produk Kreatif Kriya
Kompetensi Keahlian : Kriya Kreatif Kayu dan Rotan (3 Tahun)


KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kerja Kriya Kreatif Kayu dan Rotan pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan internasional.

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan masalah sesuai dengan bidang kerja Kriya Kreatif Kayu dan Rotan Menampilkan kinerja di bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja. Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung. Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan gerak alami dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.
KOMPETENSI DASAR
KOMPETENSI DASAR
WAKTU
UNIT KOMPETENSI
SKEMA SERTIFIKASI
3.1     Menerapkan pola pikir  kritis dan kreatif pada produk/layanan
3.1      Menganalisis peluang usaha pada produk/layanan
5


3.2     Memahami sikap entrepreneur pelaku usaha
3.2      Mengobservasi sikap  entrepeneur pada pelaku usaha
10


3.3     Mendesain prototipe, dan kemasan produk
3.3      Membuat desain, prototipe, dan kemasan produk
20
Belum ada
diusulkan
3.4     Menganalisis proses produksi pada pembuatan prototipe
3.4      Membuat alur dan proses kerja produksi

10
Belum ada
diusulkan
3.5     Menganalisis biaya produk pada prototipe
3.5      Menghitung biaya produk

10
Belum ada
diusulkan
3.6     Menerapkan proses kerja produksi pembuatan prototipe
3.6      Membuat prototipe
40
Belum ada
diusulkan
3.7     Mengevaluasi kesesuaian prototipe
3.7      Menguji prototipe sesuai prosedur
10


3.8     Merencanakan proses produksi  massal
3.8      Melakukan persiapan  produksi massal
10


3.9     Merancang indikator keberhasilan tahapan  produksi massal
3.9      Membuat indikator keberhasilan tahapan produksi miasal
5


3.10  Menerapkan  proses produksi massal
3.10   Melakukan produksi masal
60
Belum ada
diusulkan
3.11  Menerapkan pola pikir  kritis dan kreatif pada produk
3.11   Menganalisis peluang usaha pada produk/layanan
5


3.12  Menerapkan metoda perakitan produk/layanan
3.12   Melakukan perakitan produk
   60
Belum ada
diusulkan
3.13  Mengevaluasi kelayakan produk/layanan
3.13   Melakukan pengujian kelayakan produk/layanan
30


3.14  Memahami paparan deskriptif, naratif, argumentatif, atau persuasif produk/layanan
3.14   Menyusun paparan deskriptif, naratif, argumentatif, atau persuasif produk/layanan
5


3.15  Menentukan media promosi
3.15   Membuat media promosi berdasarkan segmentasi pasar
20
Belum ada
diusulkan
3.16  Menentukan strategi                 pemasaran
3.16   Melakukan  pemasaran
20
Belum ada
diusulkan
3.17  Mengevaluasi perkembangan usaha
3.17   Mengembangkan usaha sesuai hasil evaluasi
10


3.18  Menentukan standar laporan keuangan
3.18   Membuat Laporan Keuangan
20
Belum ada
diusulkan
JUMLAH JAM PELAJARAN (JP)
350


Tujuan kurikulum mencakup empat aspek kompetensi, yaitu (1) aspek kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Aspek-aspek kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Rumusan kompetensi sikap spiritual yaitu, “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”. Sedangkan rumusan kompetensi sikap sosial yaitu, “Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), bertanggung-jawab, responsif, dan proaktif melalui keteladanan, pemberian nasihat, penguatan, pembiasaan, dan pengkondisian secara berkesinambungan serta menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching) yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik. Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar