Sabtu, 04 Agustus 2018

Alas Kaki Kulit dan Imitasi - Kriya Kreatif Kulit dan Imitasi

Mata Pelajaran : Alas Kaki Kulit dan Imitasi
Bidang Keahlian : Seni dan Desain Kriya
Program Keahlian : Desain dan Produk Kreatif Kriya
Kompetensi Keahlian : Kriya Kreatif Kulit dan Imitasi (3 Tahun)


KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kerja Kriya Kreatif Kulit dan Imitasi pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan internasional.

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan masalah sesuai dengan bidang kerja Kriya Kreatif Kulit dan Imitasi Menampilkan kinerja di bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja. Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung. Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan gerak alami dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.
KOMPETENSI DASAR
KOMPETENSI DASAR
WAKTU
UNIT KOMPETENSI
SKEMA SERTIFIKASI
3.1     Menerapkan pembuatan desain sandal sebagai produk alas kaki.
4.1     Mendesain sandal sebagai produk alas kaki.

38

Membuat alas kaki sandal kulit dan imitasi
3.2     Memahami alat dan bahan dalam pembuatan sandal sebagai produk alas kaki.
4.2     Menggunakan alat dan bahan dalam pembuatan sandal sebagai produk alas kaki.
8


3.3     Menerapkan  pembuatan pola sandal sebagai produk alas kaki.
4.3     Membuat pola sandal sebagai produk alas kaki.
32
KRA.KLT.002 (3) A Membuat Pola Produk Alas Kaki

3.4     Menerapkan pemotongan bahan sandal sebagai produk alas kaki.
4.4     Memotong bahan sandal sebagai produk alas kaki.
12
KRA.KLT.005 (2) A Memotong Komponen Kulit dan Imitasi.

3.5     Menerapkan penyesetan komponen sandal sebagai produk alas kaki.
4.5     Menyeset komponen sandal sebagai produk alas kaki.
8
KRA.KLT.008 (1) A Menyeset Kulit dan Imitasi

3.6     Menerapkan perakitan komponen sandal sebagai produk alas kaki.
4.6     Merakit komponen sandal sebagai produk alas kaki.
34
KRA.KLT.016 (2) A Merakit Produk Alas Kaki Kulit dan Imitasi

3.7     Menerapkan penjahitan komponen sandal sebagai produk alas kaki.
4.7     Menjahit komponen sandal sebagai produk alas kaki.
54
KRA.KLT.012 (1) A Menjahit Produk Kulit dan Imitasi

3.8     Menerapkan finishing sandal sebagai produk alas kaki.
4.8     Melaksanakan proses finishing sandal sebagai produk alas kaki.
8
KRA.KLT.019 (1) A Penyelesaian Akhir (Finishing) Produk Kulit dan Imitasi

3.9     Mengevaluasi pembuatan  sandal sebagai produk alas kaki.
4.9     Menyajikan hasil evaluasi pembuatan sandal sebagai produk alas kaki.
8


3.10  Menganalisis pembuatan desain sepatu sebagai produk alas kaki.
4.10 Mendesain sepatu sebagai produk alas kaki.

44

Membuat alas kaki sepatu kulit dan imitasi
3.11  Memahami alat dan bahan dalam pembuata sepatu sebagai produk alas kaki.
4.11 Menggunakan alat dan bahan dalam pembuatan sepatu sebagai produk alas kaki.
10


3.12  Menerapkan  pembuatan pola sepatu sebagai produk alas kaki.
4.12 Membuat pola sepatu sebagai produk alas kaki.
46
KRA.KLT.002 (3) A Membuat Pola Produk Alas Kaki

3.13  Menerapkan pemotongan bahan sepatu sebagai produk alas kaki.
4.13 Memotong bahan sepatu sebagai produk alas kaki.
14
KRA.KLT.005 (2) A Memotong Komponen Kulit dan Imitasi.

3.14  Menerapkan penyesetan komponen sepatu sebagai produk alas kaki.
4.14 Menyeset komponen sepatu sebagai produk alas kaki.
12
KRA.KLT.008 (1) A Menyeset Kulit dan Imitasi

3.15  Menerapkan perakitan komponen sepatu sebagai produk alas kaki.
4.15 Merakit komponen sepatu sebagai produk alas kaki.
36
KRA.KLT.016 (2) A Merakit Produk Alas Kaki Kulit dan Imitasi

3.16  Menerapkan penjahitan komponen sepatu sebagai produk alas kaki.
4.16 Menjahit komponen sepatu sebagai produk alas kaki.
46
KRA.KLT.012 (1) A Menjahit Produk Kulit dan Imitasi

3.17  Menerapkan pembentukan sepatu sebagai produk alas kaki.
4.17 Membentuk sepatu sebagai produk alas kaki.    
28
KRA.KLT.014 (2) A Membentuk Produk Alas Kaki

3.18  Menerapkan finishing sepatu sebagai produk alas kaki.
4.18 Melaksanakan proses finishing sepatu sebagai produk alas kaki.
8
KRA.KLT.019 (1) A Penyelesaian Akhir (Finishing) Produk Kulit dan Imitasi

3.19  Mengevaluasi pembuatan sepatu sebagai produk alas kaki.
4.19 Menyajikan hasil evaluasi pembuatan sepatu sebagai produk alas kaki.

8


Jumlah Jam Pelajaran (JP)
454


Tujuan kurikulum mencakup empat aspek kompetensi, yaitu (1) aspek kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Aspek-aspek kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Rumusan kompetensi sikap spiritual yaitu, “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”. Sedangkan rumusan kompetensi sikap sosial yaitu, “Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), bertanggung-jawab, responsif, dan proaktif melalui keteladanan, pemberian nasihat, penguatan, pembiasaan, dan pengkondisian secara berkesinambungan serta menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching) yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik. Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar