Sabtu, 14 Juli 2018

Pengelolaan Usaha Kecantikan KI dan KD Kecantikan Kulit dan Rambut

Mata Pelajaran : Pengelolaan Usaha Kecantikan
Bidang Keahlian : Pariwisata
Program Keahlian : Tata Kecantikan
Kompetensi Keahlian : Kecantikan Kulit dan Rambut (3 Tahun)

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kerja Tata Boga pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan internasional.

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan masalah sesuai dengan bidang kerja Tata Boga. Menampilkan kinerja di bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja. Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung. Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan gerak alami dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.
KOMPETENSI DASAR
KOMPETENSI DASAR
WAKTU
UNIT KOMPETENSI
SKEMA SERTIFIKASI
3.1     Menganalisis jenis-jenis usaha salon
4.1     Menyajikan jenis-jenis usaha salon
15
KEC.TK.03.001.01
Menjual Produk dan Jasa Kecantikan
Beauty Operator  Utama
3.2     Menganalisis menu dan harga pelayanan salon
4.2     Menyajikan menu dan harga pelayanan salon
15
KEC.TK.03.001.01
Menjual Produk dan Jasa Kecantikan
Beauty Operator  Utama
3.3     Menganalisis media promosi
4.3     Menyajikan media promosi
20
KEC.TK.03.001.01
Menjual Produk dan Jasa Kecantikan
Beauty Operator  Utama
3.4     Menganalisis administrasi dan keuangan salon
4.4     Menyajikan administrasi dan keuangan salon
20
KEC.TK.03.001.01
Menjual Produk dan Jasa Kecantikan
Beauty Operator  Utama
3.5     Menganalisis persyaratan dan kontrak kerja karyawan/SDM salon
4.5     Menyajikan persyaratan dan kontrak kerja karyawan/ SDM salon
15
KEC.TK.03.001.01
Menjual Produk dan Jasa Kecantikan
Beauty Operator  Utama
3.6     Menganalisis job desk pekerjaan salon
4.6     Menyajikan job desk pekerjaan salon
5
KEC.TK.03.001.01
Menjual Produk dan Jasa Kecantikan
Beauty Operator  Utama
3.7     Mengelola sistem operasional salon dan tata tertib salon
4.7     Membuat laporan hasil evaluasi sistem operasional salon dan tata tertib salon
5
KEC.TK.03.001.01
Menjual Produk dan Jasa Kecantikan
Beauty Operator  Utama
3.8     Menerapkan penanganan keluhan pelanggan
4.8     Melakukan penanganan keluhan pelanggan
10
KEC.TK.03.001.01
Menjual Produk dan Jasa Kecantikan
Beauty Operator  Utama
3.9     Menerapkan pelayanan salon
4.9     Melakukan praktik pelayanan salon
65
KEC.TK.03.001.01
Menjual Produk dan Jasa Kecantikan
Beauty Operator  Utama
Jumlah Jam Pelajaran
170




Tujuan kurikulum mencakup empat aspek kompetensi, yaitu (1) aspek kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Aspek-aspek kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Rumusan kompetensi sikap spiritual yaitu, “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”. Sedangkan rumusan kompetensi sikap sosial yaitu, “Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), bertanggung-jawab, responsif, dan proaktif melalui keteladanan, pemberian nasihat, penguatan, pembiasaan, dan pengkondisian secara berkesinambungan serta menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching) yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik. Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar