Mata Pelajaran : Pengelolaan Usaha Kecantikan
Bidang Keahlian : Pariwisata
Program Keahlian : Tata Kecantikan
Kompetensi Keahlian : Kecantikan Kulit dan Rambut (3 Tahun)
Bidang Keahlian : Pariwisata
Program Keahlian : Tata Kecantikan
Kompetensi Keahlian : Kecantikan Kulit dan Rambut (3 Tahun)
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kerja Tata Boga pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan internasional.
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan masalah sesuai dengan bidang kerja Tata Boga. Menampilkan kinerja di bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja. Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung. Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan gerak alami dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.
Tujuan kurikulum mencakup empat aspek kompetensi, yaitu (1) aspek kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Aspek-aspek kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Rumusan kompetensi sikap spiritual yaitu, “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”. Sedangkan rumusan kompetensi sikap sosial yaitu, “Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), bertanggung-jawab, responsif, dan proaktif melalui keteladanan, pemberian nasihat, penguatan, pembiasaan, dan pengkondisian secara berkesinambungan serta menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching) yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik. Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kerja Tata Boga pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan internasional.
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan masalah sesuai dengan bidang kerja Tata Boga. Menampilkan kinerja di bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja. Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung. Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan gerak alami dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
WAKTU
|
UNIT KOMPETENSI
|
SKEMA SERTIFIKASI
|
3.1
Menganalisis jenis-jenis usaha salon
|
4.1
Menyajikan jenis-jenis usaha salon
|
15
|
KEC.TK.03.001.01
Menjual Produk dan Jasa Kecantikan
|
Beauty Operator
Utama
|
3.2
Menganalisis menu dan harga pelayanan salon
|
4.2
Menyajikan menu dan harga pelayanan salon
|
15
|
KEC.TK.03.001.01
Menjual Produk dan Jasa Kecantikan
|
Beauty Operator
Utama
|
3.3
Menganalisis media promosi
|
4.3
Menyajikan media promosi
|
20
|
KEC.TK.03.001.01
Menjual Produk dan Jasa Kecantikan
|
Beauty Operator
Utama
|
3.4
Menganalisis administrasi dan keuangan salon
|
4.4
Menyajikan administrasi dan keuangan salon
|
20
|
KEC.TK.03.001.01
Menjual Produk dan Jasa Kecantikan
|
Beauty Operator
Utama
|
3.5
Menganalisis persyaratan dan kontrak kerja karyawan/SDM
salon
|
4.5
Menyajikan persyaratan dan kontrak kerja karyawan/ SDM
salon
|
15
|
KEC.TK.03.001.01
Menjual Produk dan Jasa Kecantikan
|
Beauty Operator
Utama
|
3.6
Menganalisis job desk pekerjaan salon
|
4.6
Menyajikan job desk pekerjaan salon
|
5
|
KEC.TK.03.001.01
Menjual Produk dan Jasa Kecantikan
|
Beauty Operator
Utama
|
3.7
Mengelola sistem operasional salon dan tata tertib
salon
|
4.7
Membuat laporan hasil evaluasi sistem operasional salon
dan tata tertib salon
|
5
|
KEC.TK.03.001.01
Menjual Produk dan Jasa Kecantikan
|
Beauty Operator
Utama
|
3.8
Menerapkan penanganan keluhan pelanggan
|
4.8
Melakukan penanganan keluhan pelanggan
|
10
|
KEC.TK.03.001.01
Menjual Produk dan Jasa Kecantikan
|
Beauty Operator
Utama
|
3.9
Menerapkan pelayanan salon
|
4.9
Melakukan praktik pelayanan salon
|
65
|
KEC.TK.03.001.01
Menjual Produk dan Jasa Kecantikan
|
Beauty Operator
Utama
|
Jumlah Jam Pelajaran
|
170
|
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar