Bidang Keahlian : Pariwisata
Program Keahlian : Tata Kecantikan
Kompetensi Keahlian : Spa dan Beauty Therapy (4 Tahun)
Mata Pelajaran : Pengelolaan Usaha Beauty Aesthetic Pada Spa
Program Keahlian : Tata Kecantikan
Kompetensi Keahlian : Spa dan Beauty Therapy (4 Tahun)
Mata Pelajaran : Pengelolaan Usaha Beauty Aesthetic Pada Spa
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional lanjut, dan metakognitif secara multidisiplin sesuai dengan bidang dan lingkup kerja SPA dan Beauty Therapy pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan internasional.
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan masalah sesuai dengan bidang kerja SPA dan Beauty Therapy . Menampilkan kinerja mandiri dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja. Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik secara mandiri. Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan gerak alami, sampai dengan tindakan orisinal dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik secara mandiri.
Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional lanjut, dan metakognitif secara multidisiplin sesuai dengan bidang dan lingkup kerja SPA dan Beauty Therapy pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan internasional.
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan masalah sesuai dengan bidang kerja SPA dan Beauty Therapy . Menampilkan kinerja mandiri dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja. Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik secara mandiri. Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan gerak alami, sampai dengan tindakan orisinal dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik secara mandiri.
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
WAKTU
|
UNIT KOMPETENSI
|
SKEMA SERTIFIKASI
|
3.1 Menganalisis program SPA (time schedule) jangka
pendek dan jangka panjang
|
4.1 Menyusun program Spa (Time Schedule) jangka pendek dan jangka panjang
|
60
|
|
Level III / Beauty Therapy
Madya
|
3.2 Mengevaluasi peluang bisnis SPA
|
4.2 Melakukan evaluasi peluang bisnis SPA
|
50
|
PAR.SP03.011.01
Mengevaluasi Peluang Bisnis
|
|
3.3 Menganalisis rekruitmen karyawan dan staf
|
4.3 Melakukan rekrutmen karyawan dan Staf
|
30
|
PAR.SP03.012.01
Merekrut dan Memilih Staf
|
|
3.4 Menerapkan penjualan produk dan jasa SPA
|
4.4 Melakukan penjualan Produk dan Jasa Spa
|
90
|
PAR.SP03.001.01
Menjual
Produk dan Jasa Spa
|
|
3.5 Menerapkan pengelolaan keuangan
|
4.5 Melakukan pengelolaan Keuangan
|
20
|
PAR.SP03.006.01
Mengelola Keuangan
|
Level III / Beauty Therapy
Madya
|
3.6 Menerapkan pengelolaan bisnis SPA
|
4.6 Melakukan pengelolaan bisnis SPA
|
90
|
PAR.SP03.003.01
Mengelola Bisnis
|
|
3.7 Menerapkan penataan administrasi berdasarkan
aspek legal
|
4.7 Melakukan penataan administrasi berdasarkan Aspek Legal
|
30
|
PAR.SP03.007.01
Melengkapi Aspek Legal dan Keperluan
Administrasi
|
|
3.8 Menerapkan perencanaan bisnis/usaha (bisnis plan)
|
4.8 Melakukan perencaaan Bisnis/usaha (Bisnis
Plan)
|
30
|
PAR.SP03.008.01
Memproyeksikan Perencaaan Bisnis
|
|
3.9 Menerapkan perencanaan target pemasaran
|
4.9 Menentukan target pemasaran
|
40
|
PAR.SP03.009.01
Merencanakan Pemasaran
|
|
3.10
Menerapkan pembuatan laporan hasil kegiatan usaha beauty therapy &
SPA
|
4.10 Membuat laporan hasil kegiatan usaha beauty
therapy & SPA
|
36
|
|
|
Jumlah Jam Pelajaran
|
475
|
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar