KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN/MADRASAH ALIYAH KEJURUAN
Bidang Keahlian : Teknologi dan Rekayasa
Program Keahlian : Teknik Konstruksi dan Properti
Kompetensi Keahlian : Konstruksi jalan , irigasi , dan jembatan (4Tahun)
Mata Pelajaran : Teknik Pengukuran Tanah
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN/MADRASAH ALIYAH KEJURUAN
Bidang Keahlian : Teknologi dan Rekayasa
Program Keahlian : Teknik Konstruksi dan Properti
Kompetensi Keahlian : Konstruksi jalan , irigasi , dan jembatan (4Tahun)
Mata Pelajaran : Teknik Pengukuran Tanah
Tujuan kurikulum mencakup empat aspek kompetensi, yaitu (1) aspek kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Aspek-aspek kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
Rumusan kompetensi sikap spiritual yaitu, “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”. Sedangkan rumusan kompetensi sikap sosial yaitu, “Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), bertanggung-jawab, responsif, dan proaktif melalui keteladanan, pemberian nasihat, penguatan, pembiasaan, dan pengkondisian secara berkesinambungan serta menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching) yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.
Rumusan kompetensi sikap spiritual yaitu, “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”. Sedangkan rumusan kompetensi sikap sosial yaitu, “Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), bertanggung-jawab, responsif, dan proaktif melalui keteladanan, pemberian nasihat, penguatan, pembiasaan, dan pengkondisian secara berkesinambungan serta menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching) yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN) | KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN) |
3. Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional lanjut, dan metakognitif secara multidisiplin sesuai dengan bidang dan lingkup kerja Konstruksi Gedung, Sanitasi dan Perawatan pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan internasional. | 4. Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan masalah sesuai dengan bidang kerja Konstruksi Gedung, Sanitasi dan Perawatan. Menampilkan kinerja mandiri dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja. Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik secara mandiri. Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan gerak alami, sampai dengan tindakan orisinal dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik secara mandiri. |
KOMPETENSI DASAR | KOMPETENSI DASAR | WAKTU | UNIT KOMPETENSI | SKEMA SERTIFIKASI |
3.1 Menerapkan prinsip-prinsip teknik pengukuran tanah. | 4.1 Melaksanakan pengukuran sesuai dengan prinsip-prinsip ukur tanah | 8 JP | | |
3.2 Menerapkan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja serta lingkungan hidup K3LH | 4.2 Melaksanakan keselamatan dan kesehatan kerja serta lingkungan hidup K3LH | 8 JP | Menggunakan Perlengkapan K3, Menerapkan teknik dan cara Pengukuran yang aman, Menerapkan Peraturan K3 INA.5211.211.02 | Juru Ukur Tanah (Departemen Pekerjaan Umum) |
3.3 Menerapkan prosedur pengoperasian jenis-jenis peralatan survei dan pemetaan. | 4.3 Mengoperasi-kan peralatan survei dan pemetaan | 8 JP | Mengoperasikan Alat Ukur INA.5211.211.02 | Juru Ukur Tanah (Departemen Pekerjaan Umum) |
3.4 Menerapkan prosedur pekerjaan survei dan pemetaan sederhana | 4.4 Melaksanakan pekerjaan survei dan pemetaan sederhana | 12 JP | | |
3.5 Menerapkan teknik pengoperasian alat sipat datar (leveling) dan alat sipat ruang (theodolit). | 4.5 Melaksanakan pengukuran dengan alat sipat datar (leveling) dan alat sipat ruang (theodolit). | 24 JP | Melaksanakan Pengukuran Untuk Menentukan Posisi suatu Titik secara Vertikal dan Horisontal INA.5211.211.02 | Juru Ukur Tanah (Departemen Pekerjaan Umum) |
3.6 Menerapkan teknik perawatan dan pengecekan jenis optic | 4.6 Melakukan perawatan dan pengecekan alat jenis optik. | 8 JP | Menentukan kelaikan alat ukur yang akan digunakan INA.5211.211.02 | Juru Ukur Tanah (Departemen Pekerjaan Umum) |
3.7 Menerapkan proses pengecekan kebenaran data pengukuran | 4.7 Melakukan pengecekan kebenaran data pengukuran | 8 JP | Menghitung jarak, azimut, luas, volume INA.5211.211.02 | Juru Ukur Tanah (Departemen Pekerjaan Umum) |
3.8 Menerapkan teknik pengukuran dan pematokan (staking out) | 4.8 Melakukan pengukuran dan pematokan (staking out) | 16 JP | Melakukan Staking out INA.5211.211.02 | Juru Ukur Tanah (Departemen Pekerjaan Umum) |
3.9 Menganalisis data hasil pengukuran. | 4.9 Membuat laporan hasil pengukuran | 8 JP | | |
3.10 Mengevalua-si hasil pengukuran berupa gambar kerja untuk pekerjaan konstruksi | 4.10 Melakukan koreksi terhadap hasil pengukuran berupa gambar kerja untuk pekerjaan konstruksi | 8 JP | Menghitung jarak, azimut, luas, volume INA.5211.211.02 | Juru Ukur Tanah (Departemen Pekerjaan Umum) |
JUMLAH JAM | 108 JP | | |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar