KI dan KD SMK/MAK Kompetensi Keahlian Produksi Film dan Program Televisi
Mata Pelajaran : Dasar Seni Audio Visual
Jam Pelajaran : 108 JP (@ 45 Menit)
Bidang Keahlian : Seni dan Industri Kreatif
Program Keahlian : Seni Broadcasting dan Film
Kompetensi Keahlian : Produksi Film dan Program Televisi (C2)
Mata Pelajaran : Dasar Seni Audio Visual
Jam Pelajaran : 108 JP (@ 45 Menit)
Bidang Keahlian : Seni dan Industri Kreatif
Program Keahlian : Seni Broadcasting dan Film
Kompetensi Keahlian : Produksi Film dan Program Televisi (C2)
Tujuan kurikulum mencakup empat aspek kompetensi, yaitu (1) aspek kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Aspek-aspek kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
Rumusan kompetensi sikap spiritual yaitu, “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”. Sedangkan rumusan kompetensi sikap sosial yaitu, “Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), bertanggung-jawab, responsif, dan proaktif melalui keteladanan, pemberian nasihat, penguatan, pembiasaan, dan pengkondisian secara berkesinambungan serta menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching) yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
3. Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional lanjut, dan metakognitif secara multidisiplin sesuai dengan bidang dan lingkup kerja Seni Broadcasting dan Film pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan internasional.
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
4. Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan masalah sesuai dengan bidang kerja Seni Broadcasting dan Film. Menampilkan kinerja mandiri dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja. Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik secara mandiri. Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan gerak alami, sampai dengan tindakan orisinal dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik secara mandiri.
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
3. Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional lanjut, dan metakognitif secara multidisiplin sesuai dengan bidang dan lingkup kerja Seni Broadcasting dan Film pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan internasional.
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
4. Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan masalah sesuai dengan bidang kerja Seni Broadcasting dan Film. Menampilkan kinerja mandiri dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja. Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik secara mandiri. Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan gerak alami, sampai dengan tindakan orisinal dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik secara mandiri.
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
3.1 Memahami
pembagian seni
|
4.1. Mempresentasikan pembagian
seni
|
3.2 Menganalisis berbagai media
Media
Audio Visual
|
4.2. Mengolah berbagai media
audio visual
|
3.3 Mengklasifikasikan media digital
|
4.3. Membedakan media digital
|
3.4 Menerapkan kriteria
estetika seni audio visual
|
4.4. Melakukan kriteria estetika
seni audio visual
|
3.5 Mengklasifikasi format/genre pada media audio visual
|
4.5. Melakukan format/genre pada
media audio visual
|
3.6 Menerapkan SOP
peralatan audio visual
|
4.6. Menggunakan SOP peralatan
audio visual
|
3.7 Mengklasifikasi kru
produksi audio visual
|
4.7. Memilih kru produksi audio visual
|
3.8 Menerapkan naskah audio
visual pada produksi audio visual
|
4.8. Menggunakan naskah audio
visual
pada produksi audio visual
|
3.9 Mengevaluasi
hasil produksi
Media
Audio Visual
|
4.9. Menyajikan informasi
perbaikan hasil
produksi
Media
Audio Visual
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar