Selasa, 31 Juli 2018

Seni Lukis Dekoratif - Seni Lukis

Mata Pelajaran : Seni Lukis Dekoratif
Bidang Keahlian : Seni dan Industri Kreatif
Program Keahlian : Seni Rupa
Kompetensi Keahlian : Seni Lukis (3 Tahun)

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional lanjut, dan metakognitif secara multidisiplin sesuai dengan bidang dan lingkup kerja Seni Lukis pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan internasional.

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan masalah sesuai dengan bidang kerja Seni Lukis. Menampilkan kinerja mandiri dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja. Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik secara mandiri. Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan gerak alami, sampai dengan tindakan orisinal dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik secara mandiri.
KOMPETENSI DASAR
KOMPETENSI DASAR
WAKTU
UNIT KOMPETENSI
SKEMA SERTIFIKASI
3.1      Memahami corak seni lukis dekoratif
3.1      Menyajikan corak seni lukis dekoratif
12


3.2      Menerapkan corak stilasi dalam seni lukis dekoratif
3.2      Melukis dekoratif corak stilasi
24
Tidak ada dalam skema dan diusulkan skemanya

3.3      Menerapkan corak distorsi dalam seni lukis dekoratif
3.3      Melukis dekoratif corak distorsi
24
Tidak ada dalam skema dan diusulkan skemanya

3.4      Menerapkan corak deformasi dalam seni lukis dekoratif
3.4      Melukis dekoratif corak deformasi
24
Tidak ada dalam skema dan diusulkan skemanya

3.5      Menerapkan corak transformasi dalam seni lukis dekoratif
3.5      Menerapkan dekoratif corak transformasi
24
Tidak ada dalam skema dan diusulkan skemanya

3.6      Menerapkan teknik kering dalam seni lukis dekoratif tradisional
3.6      Melukis dekoratif tradisional teknik kering
42
KKSL01 Membuat Lukisan Tradisional pada Kertas
Pelukis objek tradisional
3.7      Menerapkan teknik basah dalam seni lukis dekoratif tradisional
3.7      Melukis dekoratif tradisional teknik basah
42
KKSL01 Membuat Lukisan Tradisional pada Kertas
Pelukis objek tradisional
3.8      Mengevaluasi teknik kering dan teknik basah dalam seni lukis dekoratif tradisional
3.8      Mengembangkan seni lukis dekoratif tradisional teknik kering dan teknik basah
64
KKSL06  Membuat Lukisan Mixed media
Pelukis dekoratif tradisional mixed media
3.9      Memahami konsep seni lukis dekoratif modern
4.9   Menyajikan konsep seni lukis dekoratif modern
12


3.10   Menerapkan teknik dekoratif modern
4.10 Melukis dengan teknik dekoratif modern
34


3.11   Menerapkan ragam media seni lukis dekoratif modern
4.11  Melukis dekoratif modern dengan beragam media
34


3.12   Menerapkan seni lukis  dekoratif modern objek imajiner
4.12  Melukis dekoratif modern objek imajiner
34


3.13   Mengevaluasi ragam media dan teknik karya seni lukis dekoratif modern
4.13  Mengembangkan ragam media dan teknik karya seni lukis dekoratif modern
68
Tidak ada dalam skema dan diusulkan skemanya

3.14   Mengevaluasi karya seni lukis dekoratif modern
4.14  Mengapresiasi karya seni lukis dekoratif modern
18




456




Tujuan kurikulum mencakup empat aspek kompetensi, yaitu (1) aspek kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Aspek-aspek kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Rumusan kompetensi sikap spiritual yaitu, “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”. Sedangkan rumusan kompetensi sikap sosial yaitu, “Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), bertanggung-jawab, responsif, dan proaktif melalui keteladanan, pemberian nasihat, penguatan, pembiasaan, dan pengkondisian secara berkesinambungan serta menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching) yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik. Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar