Senin, 02 Juli 2018

Tata Artistik Teater - Struktur Kurikulum 2018

Kompetensi Keahlian Tata Artistik Teater
Sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan NOMOR: 07/D.D5/KK/2018


Struktur Kurikulum Tata Artistik Teater - Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) / Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) tahun 2018

Tidak ada komentar:

Posting Komentar