Senin, 02 Juli 2018

Usaha Perjalanan Wisata - Struktur Kurikulum 2018

Kompetensi Keahlian Usaha Perjalanan Wisata
Sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan NOMOR: 07/D.D5/KK/2018


Struktur Kurikulum Usaha Perjalanan Wisata - Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) / Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) tahun 2018

Tidak ada komentar:

Posting Komentar